Curi Ponsel, Seorang Petani Diamankan Polsek Pardasuka Pringsewu

Redaksi

Selasa, 28 April 2020 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Pardasuka dengan dibackup tim tekab Sat Reskrim Polres Pringsewu, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di pekon Tanjung Rusia, Pardasuka, Pringsewu pada Selasa (28/4).

Pelaku yang diketahui seorang petani, SR alias Irin (43), berhasil diamankan di kediamannya di Pekon tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu, Selasa (28/4) sekira pukul 06.30 wib.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Menurut kapolsek Pardasuka AKP Martono, mewakili kapolres Pringsewu, AKBP hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa penangkapan pelaku atas laporan korban Nuriah Binti Nurpadi (46) warga pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada hari kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 02.00 wib satu unit HP merk Oppo type A5S seharga Rp2 juta hilang disaat ia sedang tertidur

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

\”Atas dasar laporan pengaduan tersebut kemudian petugas kami melakukan berbagai upaya penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga kemudian kami dapatkan titik terang lalu kami lakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya,\” ucapnya.

Dijelaskannya, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban Nuriah Binti Nurpadi tersebut. Setelah berhasil mencuri, ponsel tersebut tidak dijual, melainkan digunakan oleh pelaku.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

\”Saat ini pelaku sudah berada di mako Polsek Pardasuka dan sedang kami lakukan pemeriksaan. Sementara ini terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.(Reza)

Berita Terkait

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB