Curi Ponsel, Seorang Petani Diamankan Polsek Pardasuka Pringsewu

Redaksi

Selasa, 28 April 2020 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Pardasuka dengan dibackup tim tekab Sat Reskrim Polres Pringsewu, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di pekon Tanjung Rusia, Pardasuka, Pringsewu pada Selasa (28/4).

Pelaku yang diketahui seorang petani, SR alias Irin (43), berhasil diamankan di kediamannya di Pekon tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu, Selasa (28/4) sekira pukul 06.30 wib.

Menurut kapolsek Pardasuka AKP Martono, mewakili kapolres Pringsewu, AKBP hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa penangkapan pelaku atas laporan korban Nuriah Binti Nurpadi (46) warga pekon Tanjung Rusia Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana pada hari kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 02.00 wib satu unit HP merk Oppo type A5S seharga Rp2 juta hilang disaat ia sedang tertidur

\”Atas dasar laporan pengaduan tersebut kemudian petugas kami melakukan berbagai upaya penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga kemudian kami dapatkan titik terang lalu kami lakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya,\” ucapnya.

Dijelaskannya, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di rumah korban Nuriah Binti Nurpadi tersebut. Setelah berhasil mencuri, ponsel tersebut tidak dijual, melainkan digunakan oleh pelaku.

\”Saat ini pelaku sudah berada di mako Polsek Pardasuka dan sedang kami lakukan pemeriksaan. Sementara ini terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.(Reza)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu
Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional
Kabupaten Sangat Inovatif, Pringsewu Raih Penghargaan IGA 2025
Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu
JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa
Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB