Pringsewu (Netizenku.com): Lantaran mencuri gabah atau padi, dua pemuda nyaris dihabisi warga. Keduanya yang merupakan GA (18) dan QA (16) kini telah diamankan di Polsek Pringsewu.
Menurut Kapolsek Kota Pringsewu, Kompol basuki ismanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap massa setelah mencuri gabah di halaman penggilingan padi RM milik korban Rahmat Hidayat (41) di Kelurahan Pringsewu selatan kecamatan pringsewu. Beruntung, ada petugas kepolisian di lokasi, sehingga dapat meredam amukan massa.
\”kedua pelaku diketahui bernama GA (18) Buruh, warga pekon Suka Agung Kecamatan Bulok kabupaten Tanggamus dan QA (16) status pelajar warga Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan pringsewu kabupaten Pringsewu,\” katanya, Rabu (29/4).
Dikatakan Kompol Basuki, kronologis kejadian bermula pada hari Selasa (28/4), sekira jam 19.00 wib. Saksi Hanapi (penjaga penggilingan) dalam pengontrolannya melihat dua orang mencurigakan masuk ke komplek penggilingan. Saksi lantas memberitahu korban melalui telepon. Alhasil dibantu warga pelaku berhasil diamankan.
\”Kedua pelaku ini sempat diamuk massa, tetapi setelah kita datang warga masyarakat langsung menyerahkan kepada kami, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti berupa setengah karung gabah kami amankan ke Polsek Pringsewu Kota,” jelasnya.
Hasil penelusuran salah satu pelaku, GA diketahui merupakan residivis dengan kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku ini pernah menjalani vonis selama 8 bulan di Lapas Kota Agung dan keluar pada tahun 2018 silam.
“Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku kami tetapkan menjadi tersangka dan kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)