Curi Empat Handphone, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Leni Marlina

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MN (40) yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (Ist/NK)

MN (40) yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus pembobolan rumah disertai pencurian empat unit handphone di rumah Apri Iwantoro, Pekon Wates Timur, Gadingrejo, Pringsewu, pada Rabu, 24 Juli 2024, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian Polsek Gadingrejo. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MN (40) yang diduga kuat sebagai pelaku utama pencurian tersebut.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pria yang bekerja sebagai buruh tani tersebut diamankan di rumahnya di Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat pagi, (16/8/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

“Pelaku kita amankan saat pulang kampung setelah sempat kabur dan bersembunyi di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” ujar AKP Hasbulloh pada Minggu (18/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan bahwa tersangka MN diamankan polisi atas dugaan pencurian empat unit handphone senilai Rp10 juta di rumah korban, Apri Iwantoro, di Pekon Wates Timur. Tersangka masuk ke dalam rumah setelah terlebih dahulu mendongkel jendela dengan menggunakan batang bambu, lalu mengambil empat unit ponsel yang tergeletak di kamar dan meja ruang TV.

Baca Juga  Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

“Beberapa hari setelah berhasil mencuri HP, pelaku kemudian kabur dan bekerja di areal perkebunan kopi di wilayah Kabupaten Lampung Barat,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menemukan kembali dua unit ponsel milik korban yang hilang. Sementara itu, satu ponsel lainnya, menurut keterangan tersangka, telah dijual dan uangnya habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, sedangkan satu ponsel lainnya diakui tersangka telah hilang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” beber AKP Hasbulloh.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka MN ini telah berstatus residivis. Sebelumnya, dia pernah ditangkap dan berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencurian. Atas perbuatannya, tersangka MN telah ditahan di Rutan Polsek Gadingre . (Reza) jo.

“Dalam proses penyidikan perkara, tersangka MN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB