CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Ilwadi Perkasa

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung, yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Lampung Timur terpilih, Ela Siti Nuryamah, bersama dua anggota DPR RI asal Lampung terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Aliansi ini menekankan bahwa seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024, termasuk tiga perwakilan Lampung, harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Indra Musta’in, Ketua DPP AKAR, menegaskan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan keterlibatan wakil Lampung dalam kasus ini.

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

“Kami dari aliansi tiga lembaga Lampung meminta KPK menetapkan seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk tiga wakil dari Lampung, karena diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut,” tegas Indra saat ditemui di Bandarlampung, Senin (15/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan itu, Suadi Romli, Ketua PEMATANK, menekankan perlunya tindakan cepat dan tegas dari KPK. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kasus ini harus inklusif, tidak hanya menyoroti DPR dari provinsi lain.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

“Kami mengawal kasus ini sejak awal. KPK tidak boleh hanya melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari provinsi lain, tetapi tiga anggota DPR RI asal Lampung juga harus diperiksa,” ujar Romli.

Sementara itu, Sudirman, Ketua LSM Keramat, menyoroti dampak sosial dari dugaan korupsi dengan modus CSR. Ia menilai tindakan ini merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Dana CSR itu seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami mendukung penuh langkah KPK dan akan terus mengawalnya hingga tuntas,” tegas Sudirman.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

Tiga nama dari Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal Lampung yang dilaporkan ke KPK adalah:

  1. Ela Siti Nuryamah – Bupati Lampung Timur terpilih periode 2025–2030.

  2. Marwan Cik Asan – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

  3. Ahmad Junaidi Auly – Anggota DPR RI periode 2024–2029.

Ketiga aliansi LSM Lampung berharap proses hukum dapat berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih, memastikan bahwa penyalahgunaan dana publik tidak berlalu begitu saja.***

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB