Bandarlampung (Netizenku.com): Gagasan Walikota Bandarlampung, Herman HN, terkait permohonan melakukan pencetakan blanko E-KTP secara mandiri diterima dengan baik. Dikabarkan pemerintah setempat akan segera menyerahkan dana hibah kepada pemerintah pusat sebesar Rp1,2 miliar jelang akhir bulan mendatang.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampug, A. Zainuddin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar melalui RKA APBD 2020, yang akan diserahkan selambat-lambatnya pada bulan ke tiga Januari mendatang. Anggaran tersebut dapat mencetak sebanyak 100 ribu keping blanko E-KTP.
“Seusai dengan anggaran RKA dalam APBD 2020 alhamdulilah Kota Bandarlampung menyiapkan dana sebesar 1,2 Miliar untuk mencetak Blanko KTP sendiri. Mudah-mudahan di bulan Maret, paling lambat di bulan April kita sudah memiliki blanko E-KTP sebanyak 100 ribu keping,” kata Zainuddin, Minggu (5/1).
Ia menerangkan bahwa pencetakan ini masih di bawah kewenangan pemerintah pusat. Setelah diserahkan dana hibah tersebut dengan segera akan diproses oleh Dirjen Dukcapil.
“Tapi pencetakan ini masih di bawah pemerintah pusat, jadi secara teknis kami akan menyerahkan dana hibah kepada pemerintah pusat,” terangnya.
Zainuddin mengatakan, ribuan keping ini akan diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bandarlampung yang telah melaksanakan perekaman. Kemudian jika prioritas tersebut telah terselesaikan, pihaknya akan mempercepat proses pencetakan bagi pemohon pemilik E-KTP yang baru. “Artinya dia tidak menunggu lama lagi, dalam waktu dua sampai tiga jam inshaallah selesai,” kata dia.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Kota Bandarlampung, sebab gagasan Walikota Bandarlampung, Herman HN, pada 10 desember 2019 silam untuk mencetak blanko E-KTP secara mandiri diterima dengan baik oleh pusat.
Gagasan ini kemudian diikuti juga dengan dua pimpinan daerah lainnya, Gubernur DKI Jakrata dan Banten. Dari ketiga surat tersebut terbitlah Pemendagri No 99 terkait pencetakan secara mandiri ini.
“Harapan kami bagi masyarakat yang telah memenuhi sayarat untuk memiliki E-KTP dapat langsung mengajukan ke Disdukcapil Bandarlampung, atau melakukan perekaman di kecamatan masing-masing. Sebab, seluruh kecamatan telah memiliki alat perekaman lengkap,” tutupnya. (Adi)