Cemari Sungai, Sampah TPS Dinormalisasi

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung berupaya menetralisir sungai yang tercemar oleh aktivitas TPS Sungai Rahman, Jalan Pulau Seram, Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, Selasa (10/9).

Sebelumnya, lokasi yang berada tepat pada jembatan itu terdapat sampah yang berserakan hingga jatuh ke sungai dengan volume yang cukup besar.

Dengan demikian, TPS di lokasi tersebut menjadi salah satu penunjang persoalan marine debris di Pesisir Teluk Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bandarlampung, Ismed, mengatakan, permasalahan tersebut lantaran masyarakat sekitar yang tak sabar menunggu transit kontener sampah, sehingga membuang sampah sembarang.

\”Itu karena sampah dibuang ke luar kontener oleh masyarakat. Ini kita perbaiki.\” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat dalam hal ini harus memiliki kesadaran untuk turut serta menjaga lingkungan. Hal itu guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

\”Itu masyarakat harus terlibat juga sih. Kaya gini kan artinya kerjasama yang bagus kan. Masyarakat juga harus punya kesadaran, kalau kontener belum dateng jangan dibuang ke bawah.\” tuturnya.

Pantauan di lokasi, Camat Tanjungkarang Timur, Emron Riadi, dan Camat Way Halim, Yusnadi, beserta Lurah Jagabaya dan Sawah Brebes memantau aktivitas pengangkatan sampah tersebut.

Sekitar 25 personel diturunkan DLH Bandarlampung melakukan pengangkatan sampah di lokasi. \”Kurang lebih yang bekerja sekitar 25 personel DLH, dan ditambah dengan dari masyarakat dari 2 kecamatan Way Halim dan TKT.\” ujar Emron.

Selain itu, pada kedua sisi jembatan telah diberikan dua buah plang larangan yang bertuliskan,\”Dilarang membuang sampah di sini untuk warga sekitar apabila melanggar Sanki ancaman kurungan selama 6 (Enam) Bulan, Perda No 8 Tahun 2000.\”

Sementara, aktivitas normalisasi tersebut ditargetkan segera selesai,\”kemungkinan hari ini, sore selesai. Paling nanti setelah ini pindah lokasi yang kira-kira terjadi tumpukan sampah juga.\” ungkapnya.

Menurutnya, penumpukan sampah yang terjadi di sungai lantaran kesadaran masyarakat yang dinilai kurang. Pasalnya, di wilayah tersebut juga terdapat banyak sampah kiriman melalui arus sungai.

\”Karena ini juga kan musim kemarau kita juga bisa mandi. Bersih. Cuma yang jelas kesadaran masyarakat yang kurang.\” kata Emron. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB