Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah meminta masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), memberikan bukti-bukti yang otentik terkait pelanggaran netralitas ASN yang bersifat masif.
\”Kita ingin membuat sejarah juga bahwa Kota Bandarlampung bisa membatalkan calon kalau ada unsur yang bisa membatalkan calon, kami batalkan. Berikan pada kami bukti-bukti otentik sehingga kami bisa membatalkan calon,\” ujar dia.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitas ASN di Pilwakot Bandarlampung bersama sejumlah camat, lurah, kepala OPD, DPRD Kota, dan TNI/Polri di Golden Tulip, Selasa (20/10).
\”Masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran administrasi yang bisa membuktikan bahwa memang yang bersangkutan terlibat dalam sebuah proses yang tidak benar, maka kami berani untuk membatalkan calon atau memidanakan ASN yang tidak netral,\” tegasnya.
Dia menjelaskan Bawaslu Bandarlampung, saat ini, tengah memproses dugaan pelanggaran netralitas ASN baik hasil temuan maupun laporan masyarakat.
Seperti pembagian handuk yang melibatkan Kepala SMPN 16 Purwadi, Lurah Kemiling Permai Wanjaya yang berfoto di posko pemenangan, serta Kepala Bappeda yang diduga menshare postingan pasangan calon tertentu di grup WhatsApp. (Josua)