Calon Lahan STI Tubaba Sah Milik Pemkab Tanpa Sengketa

Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Lahan calon lokasi Pembangunan Sekolah Tinggi Industri (STI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) seluas 10 hektare mempunyai legalitas tanah sah dan menggunakan tanah milik Pemkab yang diadakan/dibeli pada tahun 2016 silam.

Lokasi tanah tersebut berada di BRD Perbatasan antara Tiyuh Pulung Kencana dengan Tiyuh Candra Mukti dan masuk wilayah administrasi Tiyuh/Kampung (Desa Kantong) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, S.Sos, M.IP mengatakan calon lokasi STI saat ini tidak dalam sengketa dengan pihak manapun. Bahkan, lahan yang telah dibeli Pemkab Tubaba pada 2016 silam tersebut telah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak ada masalah itu, tidak dalam sengketa. Bahkan tanah itu sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat,\” kata dia kepada Netizenku.com, Kamis (29/8)

Sofyan memaparkan, tanah calon lokasi STI tersebut diperoleh Pemkab atas pembelian dari saudara Ahli waris Zikra El-Anwar dengan nomor Sertifikat Hak milik nomor 7/TBT seluas 96.400 M2 atas nama Hj.Umniah, dan Sertifikat  nomor 8/TBT atas nama H. Lukman Anwar seluas 102.300 M2 pada 2016, melalui proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

\”Tanah ini sebagian akan digunakan untuk pembangunan STI bantuan Kementerian Perindustrian RI, dan sebagian lagi akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau. Saat ini, tanah tersebut dalam proses landclearing sejak Selasa (27/8) lalu,\” paparnya.

Menurutnya, pemkab tidak sembarang melakukan pembelian tanah tanpa ada legalitas yang jelas. Bahkan, sebelum membeli tanah pemkab terlebih dahulu mengkaji dan memverifikasi atas kepemilikan tanahnya.

\”Tanah itu sudah masuk Aset daerah bahkan sudah disertifikasi sesuai amanah Permendageri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jadi, tanah itu clear sudah milik pemkab dan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun,\” tegasnya.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Diakuinya, tanah tersebut sebelum dibeli oleh Pemkab ada gejolak dari warga atas nama Lukmansyah, tetapi dalam proses di pengadilan pihaknya selalu kalah hingga ketingkat pengadilan tinggi, PTUN, bahkan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan sertifikat tanahnya.

\”Sepanjang sertifikat itu tidak ada pembatalan dari pihak terkait. Kepemilikan tanahnya legal, dan tidak ada sengketa dengan pihak manapun,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB