Calon Lahan STI Tubaba Sah Milik Pemkab Tanpa Sengketa

Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Lahan calon lokasi Pembangunan Sekolah Tinggi Industri (STI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) seluas 10 hektare mempunyai legalitas tanah sah dan menggunakan tanah milik Pemkab yang diadakan/dibeli pada tahun 2016 silam.

Lokasi tanah tersebut berada di BRD Perbatasan antara Tiyuh Pulung Kencana dengan Tiyuh Candra Mukti dan masuk wilayah administrasi Tiyuh/Kampung (Desa Kantong) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Sofyan Nur, S.Sos, M.IP mengatakan calon lokasi STI saat ini tidak dalam sengketa dengan pihak manapun. Bahkan, lahan yang telah dibeli Pemkab Tubaba pada 2016 silam tersebut telah memiliki sertifikat atas nama Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak ada masalah itu, tidak dalam sengketa. Bahkan tanah itu sertifikatnya sudah dibalik nama atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat,\” kata dia kepada Netizenku.com, Kamis (29/8)

Sofyan memaparkan, tanah calon lokasi STI tersebut diperoleh Pemkab atas pembelian dari saudara Ahli waris Zikra El-Anwar dengan nomor Sertifikat Hak milik nomor 7/TBT seluas 96.400 M2 atas nama Hj.Umniah, dan Sertifikat  nomor 8/TBT atas nama H. Lukman Anwar seluas 102.300 M2 pada 2016, melalui proses pengadaan tanah yang dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah.

Baca Juga  Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

\”Tanah ini sebagian akan digunakan untuk pembangunan STI bantuan Kementerian Perindustrian RI, dan sebagian lagi akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau. Saat ini, tanah tersebut dalam proses landclearing sejak Selasa (27/8) lalu,\” paparnya.

Menurutnya, pemkab tidak sembarang melakukan pembelian tanah tanpa ada legalitas yang jelas. Bahkan, sebelum membeli tanah pemkab terlebih dahulu mengkaji dan memverifikasi atas kepemilikan tanahnya.

\”Tanah itu sudah masuk Aset daerah bahkan sudah disertifikasi sesuai amanah Permendageri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jadi, tanah itu clear sudah milik pemkab dan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun,\” tegasnya.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Diakuinya, tanah tersebut sebelum dibeli oleh Pemkab ada gejolak dari warga atas nama Lukmansyah, tetapi dalam proses di pengadilan pihaknya selalu kalah hingga ketingkat pengadilan tinggi, PTUN, bahkan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan sertifikat tanahnya.

\”Sepanjang sertifikat itu tidak ada pembatalan dari pihak terkait. Kepemilikan tanahnya legal, dan tidak ada sengketa dengan pihak manapun,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru