Cabuli Anak 5 Tahun, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Leni Marlina

Senin, 4 Desember 2023 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Pringsewu amankan pelaku pencabulan anak lima tahun. (Rz/NK)

Foto: Polres Pringsewu amankan pelaku pencabulan anak lima tahun. (Rz/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap Mus, pria paruh baya berusia 50 tahun, warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, karena terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat AL Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menuturkan tersangka pencabulan yang dalam kesehariannya merupakan buruh tani itu ditangkap polisi di areal perkebunan, di wilayah hutan register 22 Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Saat ditangkap, kata Kasat, tersangka tidak melakukan upaya perlawanan dan mengakui perbuatan bejatnya.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

“Penangkapan ini berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Senin (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan kasat, kronologis terbongkarnya kasus tersebut berawal saat E (ibu korban) curiga anaknya, EZ berusia 5 tahun, yang sering main ke rumah tersangka tidak juga pulang, lalu dirinya secara diam-diam mendatangi gubuk tersangka untuk mencari korban, namun alangkah terkejutnya ibu korban saat memergoki tersangka sedang mencabuli anaknya di atas ranjang.

Agar tersangka tidak curiga, dan menjaga keselamatan korban, ibu korban kemudian keluar dari gubuk tersangka dan berpura-pura memanggil anaknya. Setelah anaknya keluar korban dibawa pulang, kemudian sore harinya setelah suaminya pulang dari berkebun, ibu korban menceritakan peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

“Tak terima putri kesayanganya menjadi korban tindakan asusila, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka itu kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Diungkapkan kasat, tersangka mengaku berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban, dan terakhir pada 26 November 2023. Perbuatan itu dilakukan saat korban main ke gubuk miliknya dengan modus memuji, merayu, dan memanjakan korban.

Menurut kasat, tersangka bisa dengan mudah melakukan aksinya tersebut karena tinggal sendirian.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

“Sedangkan motif tersangka nekat melakukan aksi pencabulan tersebut karena tidak kuat menahan nafsu birahi,” bebernya.

Disampaikan Iptu AL Haqqi, tersangka Mus telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dalam proses pneyidikan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Atas dugaan kejahatan seksual yang dilakukannya tersebut, tersangka Mus terancam dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah),” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB