Cabuli Anak 5 Tahun, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Leni Marlina

Senin, 4 Desember 2023 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Pringsewu amankan pelaku pencabulan anak lima tahun. (Rz/NK)

Foto: Polres Pringsewu amankan pelaku pencabulan anak lima tahun. (Rz/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung menangkap Mus, pria paruh baya berusia 50 tahun, warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, karena terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat AL Haqqi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menuturkan tersangka pencabulan yang dalam kesehariannya merupakan buruh tani itu ditangkap polisi di areal perkebunan, di wilayah hutan register 22 Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat 1 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB. Saat ditangkap, kata Kasat, tersangka tidak melakukan upaya perlawanan dan mengakui perbuatan bejatnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

“Penangkapan ini berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Senin (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan kasat, kronologis terbongkarnya kasus tersebut berawal saat E (ibu korban) curiga anaknya, EZ berusia 5 tahun, yang sering main ke rumah tersangka tidak juga pulang, lalu dirinya secara diam-diam mendatangi gubuk tersangka untuk mencari korban, namun alangkah terkejutnya ibu korban saat memergoki tersangka sedang mencabuli anaknya di atas ranjang.

Agar tersangka tidak curiga, dan menjaga keselamatan korban, ibu korban kemudian keluar dari gubuk tersangka dan berpura-pura memanggil anaknya. Setelah anaknya keluar korban dibawa pulang, kemudian sore harinya setelah suaminya pulang dari berkebun, ibu korban menceritakan peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

“Tak terima putri kesayanganya menjadi korban tindakan asusila, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka itu kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Diungkapkan kasat, tersangka mengaku berulang kali melakukan pencabulan terhadap korban, dan terakhir pada 26 November 2023. Perbuatan itu dilakukan saat korban main ke gubuk miliknya dengan modus memuji, merayu, dan memanjakan korban.

Menurut kasat, tersangka bisa dengan mudah melakukan aksinya tersebut karena tinggal sendirian.

Baca Juga  Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

“Sedangkan motif tersangka nekat melakukan aksi pencabulan tersebut karena tidak kuat menahan nafsu birahi,” bebernya.

Disampaikan Iptu AL Haqqi, tersangka Mus telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dalam proses pneyidikan dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Atas dugaan kejahatan seksual yang dilakukannya tersebut, tersangka Mus terancam dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah),” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru