Busroni Serahkan Dua Senpi Ilegal ke Polres Tubaba

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Busroni SH, menyerahkan dua senjata api (Senpi) ilegal ke Polres setempat, Rabu (26/8).

Dua Senpi yang diserahkan Busroni tersebut merupakan milik dua orang warga kabupaten setempat yang meminta diwakili untuk menyerahkan ke Mapolres Tubaba. Penyerahan senpi dilakukan Buroni didampingi Ketua Komisi III DPRD, Paisol SH, dan Ketua Komisi I, Yantoni, dan diterima oleh Kasatreskrim, Iptu Andre Tri Putra S.IK,MH, di Mapolres setempat, Rabu (26/8) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Busroni mengatakan, dua Senpi itu berasal dari warga Tubaba, yang atas kesadarannya sendiri meminta kepadanya untuk menyerahkan ke Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami selaku DPRD sangat mengapresiasi kepada warga yang sukarela menyerahkan Senpi ini, karena keberadaan Senpi sangatlah berbahaya jika ada di tangan yang tidak berwenang, dan kami mengimbau jika masih ada masyarakat yang menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan, karena jika secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi,\” kata dia.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sementara itu, Iptu Andre Tri Putra, mengatakan kedua Senpi yang diserahkan tersebut merupakan senjata rakitan jenis revolver berpeluru laras panjang.

\”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tubaba, untuk sadar bahwa keberadaan Senpi ilegal sangat berbahaya dan diancam hukuman jika tertangkap, yakni UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senpi ilegal dengan ancaman 12 tahun penjara. Untuk itu, diharapkan kepada warga yang masih menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan ke Polres setempat, dan kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan Senpi ilegal,\” tutupnya. (Arie/len)

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB