Buruh Tani Asal Pesawaran Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gadingrejo

Leni Marlina

Senin, 16 September 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Gadingrejo dan Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Gadingrejo. Pelaku bernama Andika (38), warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Kecamatan Gedongtataan pada Sabtu (14/9/2024) sore.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Herman, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani ini ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Vario BE 2175 OK. Pencurian ini terjadi di Pekon Gadingrejo Utara, Gadingrejo, Pringsewu, pada Jumat 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap. Sebelum hilang, sepeda motor milik korban, Anggara (23), diparkir di ruang tengah rumahnya.

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol jendela samping rumah korban untuk masuk, lalu membawa sepeda motor yang terparkir di dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil dengan mudah membawa sepeda motor karena kunci kontak kendaraan tersebut diletakkan di meja ruang tengah,” ujar Iptu Herman, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku, yang mengalami patah tulang akibat terjatuh saat bekerja memanen kopi, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian handphone ini mengakui perbuatannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual.

“Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena desakan kebutuhan hidup. Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual, dan uangnya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Baca Juga  Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Andika dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB