Buronan Kasus Judi di Gadingrejo Berhasil Ditangkap

Reza

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Polsek Gadingrejo dalam memberantas praktik perjudian kembali membuahkan hasil. Seorang buronan kasus judi kartu remi, IS alias Encus (59), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap setelah sempat kabur saat penggerebekan berlangsung.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan terhadap IS dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Ia diketahui merupakan salah satu dari tiga orang yang melarikan diri saat polisi menggerebek lokasi perjudian di sebuah pos ronda, Rabu (11/6/2025) malam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan satu pelaku lagi berinisial IS alias Encus. Yang bersangkutan sempat melarikan diri saat penggerebekan, namun berkat kerja keras anggota dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar AKP Herman, Senin (28/7/2025).

Dengan tertangkapnya IS, total empat orang pelaku telah diamankan dalam kasus ini. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi dan kami berkomitmen untuk menangkap semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Menurut Herman, penegakan hukum terhadap perjudian merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjudian, baik konvensional maupun daring, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan ketenteraman masyarakat,” katanya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada polisi.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Saat ini, IS diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Sebelumnya, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi di sebuah pos ronda Pekon Wonodadi. Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya melarikan diri. Barang bukti yang diamankan antara lain dua set kartu remi, selembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit berisi uang hasil perjudian. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB