Buronan Kasus Judi di Gadingrejo Berhasil Ditangkap

Reza

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Polsek Gadingrejo dalam memberantas praktik perjudian kembali membuahkan hasil. Seorang buronan kasus judi kartu remi, IS alias Encus (59), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap setelah sempat kabur saat penggerebekan berlangsung.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan terhadap IS dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Ia diketahui merupakan salah satu dari tiga orang yang melarikan diri saat polisi menggerebek lokasi perjudian di sebuah pos ronda, Rabu (11/6/2025) malam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan satu pelaku lagi berinisial IS alias Encus. Yang bersangkutan sempat melarikan diri saat penggerebekan, namun berkat kerja keras anggota dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar AKP Herman, Senin (28/7/2025).

Dengan tertangkapnya IS, total empat orang pelaku telah diamankan dalam kasus ini. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi dan kami berkomitmen untuk menangkap semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Menurut Herman, penegakan hukum terhadap perjudian merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjudian, baik konvensional maupun daring, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan ketenteraman masyarakat,” katanya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada polisi.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Saat ini, IS diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Sebelumnya, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi di sebuah pos ronda Pekon Wonodadi. Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya melarikan diri. Barang bukti yang diamankan antara lain dua set kartu remi, selembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit berisi uang hasil perjudian. (*)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB