Buronan Kasus Judi di Gadingrejo Berhasil Ditangkap

Reza

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Polsek Gadingrejo dalam memberantas praktik perjudian kembali membuahkan hasil. Seorang buronan kasus judi kartu remi, IS alias Encus (59), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap setelah sempat kabur saat penggerebekan berlangsung.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan terhadap IS dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Ia diketahui merupakan salah satu dari tiga orang yang melarikan diri saat polisi menggerebek lokasi perjudian di sebuah pos ronda, Rabu (11/6/2025) malam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan satu pelaku lagi berinisial IS alias Encus. Yang bersangkutan sempat melarikan diri saat penggerebekan, namun berkat kerja keras anggota dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujar AKP Herman, Senin (28/7/2025).

Dengan tertangkapnya IS, total empat orang pelaku telah diamankan dalam kasus ini. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran polisi.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi dan kami berkomitmen untuk menangkap semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Menurut Herman, penegakan hukum terhadap perjudian merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Perjudian, baik konvensional maupun daring, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan ketenteraman masyarakat,” katanya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada polisi.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Saat ini, IS diamankan di Mapolsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebelumnya, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi di sebuah pos ronda Pekon Wonodadi. Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya melarikan diri. Barang bukti yang diamankan antara lain dua set kartu remi, selembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit berisi uang hasil perjudian. (*)

Berita Terkait

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB