Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

Suryani

Jumat, 25 April 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus, Jumat (25/4/2025), Foto: Arj/NK.

Pelantikan lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus, Jumat (25/4/2025), Foto: Arj/NK.

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, melantik lima pejabat administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus, Jumat (25/4/2025). Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus ini menjadi mutasi perdana sejak ia resmi menjabat sebagai bupati pada 20 Februari 2025 lalu, usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tanggamus (Netizenku.com): Kelima pejabat yang dilantik antara lain Eko Didi Armadi sebagai Kepala Bagian Umum, Hendra Fery sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Afrida Susanti sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Riens Depila Abdul Kadir sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, serta Andriansyah sebagai Sekretaris Camat Pematang Sawa.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Ket; dari kiri ke kanan. Eko Didi Armadi, Hendra Fery, Afrida Susanti, Riens Depila Abdul Kadir dan Andriansyah.

Dalam sambutannya, Saleh menekankan pentingnya rotasi, mutasi, dan promosi sebagai bagian dari dinamika organisasi. Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing secara profesional dan penuh tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingatkan, sebagai ASN tentu harus bekerja dengan niat ibadah. Pelajari tupoksi masing-masing, jalankan dengan sungguh-sungguh, jangan menyimpang. In sya Allah, akan ada inspirasi untuk membangun Tanggamus,” ujarnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Saleh juga menegaskan komitmennya terhadap integritas birokrasi, khususnya terkait larangan praktik jual beli jabatan. Ia mengaku tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika menemukan ASN yang terlibat.

“Saya akan murka kalau dengar ada permainan uang. Jangan pernah ada pikiran naik jabatan karena uang atau kedekatan. Saya ingin semua ASN mengubah mindset. Promosi bukan karena uang, tapi karena kinerja, masa kerja, dan loyalitas,” tegasnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah, menyebut pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.143/46/08/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator.

“Eko Didi Armadi, Hendra Fery, dan Afrida Susanti mendapat tunjangan jabatan eselon III-a, sedangkan Riens Depila Abdul Kadir dan Andriansyah memperoleh tunjangan jabatan eselon III-b,” kata Edwin. (Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru