Bupati Riyanto Pamungkas memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (21/10/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Dalam penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, saran, dan masukan yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan pemikiran dan dasar dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026.
“catatan dan saran yang disampaikan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan Ranperda ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menanggapi satu per satu pemandangan fraksi. Kepada Fraksi PAN, Riyanto menyebut seluruh masukan menjadi panduan dalam mewujudkan cita-cita dan visi misi daerah, dengan tetap memperhatikan isu-isu strategis dan konsistensi pembangunan jangka panjang.
Menanggapi Fraksi PKS, dirinya sependapat Ranperda APBD memiliki arti penting dan strategis bagi pembangunan daerah. Ia juga berterima kasih atas apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang telah menyesuaikan kebijakan dengan besaran dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, terhadap Fraksi NasDem, Riyanto menjelaskan pemangkasan anggaran pada RAPBD 2026 didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan RI Ditjen Perimbangan Keuangan No. S-62/PK/2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026. Dalam surat tersebut, pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk Pemkab Pringsewu mengalami penurunan sekitar Rp140 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Kepada Fraksi PKB, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, khususnya pelayanan kesehatan melalui BLUD. Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus mendorong sektor pariwisata dan UMKM melalui pengembangan destinasi wisata, perbaikan infrastruktur, serta fasilitasi permodalan ringan seperti KUR berbunga rendah.
Menanggapi Fraksi Demokrat, Riyanto menjelaskan belanja daerah dalam RAPBD 2026 menggunakan pendekatan berbasis kinerja, dengan fokus pada kualitas dan dampak anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi publik, penguatan sektor unggulan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Adapun terhadap Fraksi Gerindra, Bupati menyebut akan memperkuat peran BUMD sebagai salah satu inovasi peningkatan PAD, dengan memastikan seluruh jajaran direksi dan komisaris bekerja profesional dan transparan.
Sementara untuk Fraksi Golkar, Bupati menjelaskan sejumlah langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, antara lain melalui intensifikasi pajak dan retribusi, optimalisasi sumber daya lokal, efisiensi belanja daerah, serta upaya menarik investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap Ranperda APBD 2026 dapat menjadi pilar hukum yang kokoh bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
“Semoga pekerjaan, perjuangan, dan pengabdian ini dapat memenuhi harapan masyarakat serta memberi manfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu,” tutupnya.








