Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2021

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati, Sujadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021 melalui rapat paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, Kamis (31/03).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Wakil Bupati, Fauzi dan Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Sujadi mengatakan bahwa berdasarkan PP No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tidak dikenal lagi istilah Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah sebagaimana sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk LKPD 2021, lanjut bupati, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2021 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022.

Baca Juga  Ketua PWI Pringsewu Sukseskan Serbuan Vaksin Nasional

“Secara makro berdasarkan indikator yang dipergunakan secara nasional, Visi Pringsewu Bersahaja (Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera) telah mampu memenuhi target. Hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator makro, diantaranya aspek Berdaya Saing, yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Daya Saing Daerah, aspek Harmonis yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Relasi Antarmanusia, dan aspek Sejahtera yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia,” katanya.

Dari ketiga indikator tersebut, lanjut bupati, Indeks Daya Saing Daerah Pringsewu 2021 sebesar 3,068 atau kategori tinggi, Indeks Relasi Antarmanusia 2021, angka sementara sebesar 81,35 atau kategori tinggi. Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pringsewu 2021 sebesar 70,45 dan menjadi yang tertinggi untuk kabupaten se-Provinsi Lampung.

Baca Juga  HAB ke-75: Momentum Tebalkan Niat dan Motivasi

Selanjutnya, selama 2021 Pringsewu telah mendapatkan banyak penghargaan atas prestasi yang dihasilkan, diantaranya Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama, Peringkat ke-3 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020, Kapabilitas APIP Level 3, Peringkat ke-4 nasional dan pertama tingkat Provinsi Lampung untuk capaian MCP KPK RI, Penyelesaian 100% tindak lanjut hasil Pengawasan.

“Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penghargaan Eksebisi PON XX Papua berupa 4 medali emas, 4 perak dan 3 perunggu, lnovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Kategori Kabupaten Inovatif, Pelayanan Kesehatan Hewan Terbaik III, Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Lampung, Juara ke-3 dan Harapan ke-2 Duta GenRe Putra Provinsi Lampung, juara pertama UMKM Inovatif, Peringkat pertama Pengelolaan TASPEN Tercepat, Apresiasi atas penanganan Covid-19 kategori ‘Smart Pandemic Handling’ dan ‘Serving From The Heart, Anugerah Tjindar Boemi Kategori Kepala Daerah Peduli Olahraga dan Kepala Daerah Penggerak UMKM, serta Kategori Terbaik dalam Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik 2021,” bebernya.

Baca Juga  Pringsewu Kembangkan Kampung KB dengan FGD

Selain penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mensahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Dalam Modal Saham Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera.

Selain itu Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon. (Rz/len)

Berita Terkait

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah
Grebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa
Pekon Margakaya Realisasikan DD untuk Pembangunan Fisik
Mudahkan Akses Transportasi, Pekon Tambahrejo Barat Semenisasi Badan Jalan
136 KPM Pekon Bulurejo Terima Bantuan Beras
Wakapolres Pringsewu Pimpin Anev Kinerja Bhabinkamtibmas
Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB