Bupati Pesawaran Lampung Serahkan SK PNS 282 Orang

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh/Nk)

(Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona mengambil Sumpah Janji dan Penyerahan SK 100% perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 282 orang, formasi pengangkatan 2015 dan 2017, di Aula GSG pemkab setempat, Rabu (26/9/2018).

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut Dendi berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik, agar bekerja secara proporsional, tidak diskriminatif dan kepastian hukum, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsi.

Lalu, tingkatkan integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik, tunjukan kinerja, gali potensi yang ada sesuai dengan bidang tugas dan jangan berpangku tangan, buat terobosan baru ciptakan inovasi yang positif, taati aturan kedisiplinan PNS serta ciptakan kebersamaan dan loyalitas kepada pimpinan.

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Keenam poin tersebut akan menjadi parameter dan indikator keberhasilan saudara dan akan menjadi bahan bagi saudara untuk meningkatkan kapasitas saudara,\” kata Dendi.

Dengan telah diserahkannya SK tersebut, lanjut bupati, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat kepada yang baru saja menerima SK perubahan status.

\”Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara benar-benar dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab serta berkomitmen yang tinggi selaku PNS,\” harap Dendi.

Baca Juga  Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Ditegaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dikenal dengan Undang-undang ASN, merupakan instrumen perubahan kebijakan yang sangat mendasar bagi pemerintah untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan.

\”Tantangan kita kedepan dalam hal pembinaan pola karier bagi PNS tidaklah mudah.Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governement) dan mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia PNS yang profesional, bertanggungjawab dan kompeten dibidangnya, dengan kata lain PNS dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan sesuai dengan kompetensi jabatanya,\” urainya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

\”Pada dasarnya ketikan Saudara sudah diambil Sumpah/Janjinya sebagai PNS, secara otomatis Saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,\” tambah bupati.

PNS harus dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik, mengingat status seorang PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang berlaku. Karena Sumpah/Janji yang telah Saudara ucapkan pada hakikatnya merupakan kesanggupan Saudara terhadap Negara Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.(soheh)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB