Bupati Pesawaran Lampung Serahkan SK PNS 282 Orang

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh/Nk)

(Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona mengambil Sumpah Janji dan Penyerahan SK 100% perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 282 orang, formasi pengangkatan 2015 dan 2017, di Aula GSG pemkab setempat, Rabu (26/9/2018).

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut Dendi berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik, agar bekerja secara proporsional, tidak diskriminatif dan kepastian hukum, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsi.

Lalu, tingkatkan integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik, tunjukan kinerja, gali potensi yang ada sesuai dengan bidang tugas dan jangan berpangku tangan, buat terobosan baru ciptakan inovasi yang positif, taati aturan kedisiplinan PNS serta ciptakan kebersamaan dan loyalitas kepada pimpinan.

Baca Juga  Harga Gabah Lampung Tembus Rp8.000, DPRD Dorong Relaksasi HPP hingga Desember

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Keenam poin tersebut akan menjadi parameter dan indikator keberhasilan saudara dan akan menjadi bahan bagi saudara untuk meningkatkan kapasitas saudara,\” kata Dendi.

Dengan telah diserahkannya SK tersebut, lanjut bupati, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat kepada yang baru saja menerima SK perubahan status.

\”Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara benar-benar dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab serta berkomitmen yang tinggi selaku PNS,\” harap Dendi.

Baca Juga  BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Ditegaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dikenal dengan Undang-undang ASN, merupakan instrumen perubahan kebijakan yang sangat mendasar bagi pemerintah untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan.

\”Tantangan kita kedepan dalam hal pembinaan pola karier bagi PNS tidaklah mudah.Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governement) dan mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia PNS yang profesional, bertanggungjawab dan kompeten dibidangnya, dengan kata lain PNS dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan sesuai dengan kompetensi jabatanya,\” urainya.

Baca Juga  RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

\”Pada dasarnya ketikan Saudara sudah diambil Sumpah/Janjinya sebagai PNS, secara otomatis Saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,\” tambah bupati.

PNS harus dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik, mengingat status seorang PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang berlaku. Karena Sumpah/Janji yang telah Saudara ucapkan pada hakikatnya merupakan kesanggupan Saudara terhadap Negara Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.(soheh)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB