Bupati Pesawaran Lampung Serahkan SK PNS 282 Orang

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh/Nk)

(Foto: Soheh/Nk)

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona mengambil Sumpah Janji dan Penyerahan SK 100% perubahan status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 282 orang, formasi pengangkatan 2015 dan 2017, di Aula GSG pemkab setempat, Rabu (26/9/2018).

Dalam pengambilan sumpah jabatan tersebut Dendi berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik, agar bekerja secara proporsional, tidak diskriminatif dan kepastian hukum, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsi.

Lalu, tingkatkan integritas moral dan tanggung jawab pada pelayanan publik, tunjukan kinerja, gali potensi yang ada sesuai dengan bidang tugas dan jangan berpangku tangan, buat terobosan baru ciptakan inovasi yang positif, taati aturan kedisiplinan PNS serta ciptakan kebersamaan dan loyalitas kepada pimpinan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Keenam poin tersebut akan menjadi parameter dan indikator keberhasilan saudara dan akan menjadi bahan bagi saudara untuk meningkatkan kapasitas saudara,\” kata Dendi.

Dengan telah diserahkannya SK tersebut, lanjut bupati, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat kepada yang baru saja menerima SK perubahan status.

\”Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara benar-benar dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab serta berkomitmen yang tinggi selaku PNS,\” harap Dendi.

Baca Juga  DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Ditegaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dikenal dengan Undang-undang ASN, merupakan instrumen perubahan kebijakan yang sangat mendasar bagi pemerintah untuk membangun Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan.

\”Tantangan kita kedepan dalam hal pembinaan pola karier bagi PNS tidaklah mudah.Untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governement) dan mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia PNS yang profesional, bertanggungjawab dan kompeten dibidangnya, dengan kata lain PNS dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan sesuai dengan kompetensi jabatanya,\” urainya.

Baca Juga  Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

\”Pada dasarnya ketikan Saudara sudah diambil Sumpah/Janjinya sebagai PNS, secara otomatis Saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,\” tambah bupati.

PNS harus dapat mewujudkan disiplin, kecakapan, dan prestasi kerja yang baik, mengingat status seorang PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang berlaku. Karena Sumpah/Janji yang telah Saudara ucapkan pada hakikatnya merupakan kesanggupan Saudara terhadap Negara Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.(soheh)

Berita Terkait

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah
Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi
Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Berita Terbaru