Bupati Lamteng Kukuhkan 1752 Polmas Jusi Mitra Kamtibmas

Redaksi

Selasa, 3 Desember 2019 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Sebanyak 1.752 Polisi Masyarakat Jurai Siwo (Polmas Jusi) Mitra Kamtibmas Lampung Tengah dikukuhkan di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa, 5 November 2019.

Polmas Jusi dibentuk untuk mengantisipasi munculnya konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menciptakan rasa aman, tertib, dan tenteram.

Menurut Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, pada era Revolusi Industri 4.0 sekarang ini, ancaman dan bencana harus disikapi sejak dini. Sebab benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis, dan ideologi setiap saat bisa muncul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dicegah sebelum terjadi dan diatasi dengan berbagai pendekatan. Jadi deteksi dini dan potensi gangguan keamanan harus selalu dilakukan di lingkungan masing-masing. Karena itu, Pemkab sangat mendukung dibentuknya Polmas Jusi Kamtibmas. Tapi, Polmas jangan melebihi batas kewenangannya,” katanya.

Loekman berharap Polmas dapat menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak yang berkompeten menciptakan keamanan di Lampung Tengah.

“Jalin kerja sama yang baik dengan pihak yang berkompeten menciptakan keamanan di Lampung Tengah,” katanya.

Bupati juga meminta anggota Polri dan Polmas mampu mendeteksi permasalahan keamanan di lingkungan sehingga ditemukan permasalahannya.

“Saya harap dibentuknya Polmas dapat mendorong munculnya inisiatif masyarakat untuk ikut serta menjaga dan memelihara kewaspadaan dini. Ini untuk mewujudkan Lamteng yang aman, damai, maju, dan sejahtera. Selain itu jaga kesatuan dan kerukunan demi keutuhan NKRI,” ungkapnya.

Ketua Polmas Jusi Mitra Kamtibmas Lamteng Kusuma Riyadi mengajak masyarakat melalui kemitraan dalam rangka memelihara kamtibmas, dalam hal ini pranata sosial.

“Kemudian membantu masyarakat mengatasi masalah sosial di lingkungannya dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan prioritas masalah, dan merumuskan pemecahan masalah kamtibmas, serta bersama masyarakat menerapkan hasil pemecahan masalah kamtibmas,” katanya.

Sementara Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan Polmas adalah mitra strategis Polres Lampung Tengah dalam upaya menjaga situasi kamtibmas.

“Mitra strategis dalam membantu upaya menjaga situasi kamtibmas. Ini agar Lampung Tengah aman dan kondusif,” ujarnya. (Adv)

Berita Terkait

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Plt. Sekretaris DPRD Lampung Barat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024
Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:04 WIB

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 19:08 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

Rabu, 16 September 2026 - 19:05 WIB

Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terbaru