Bupati Lampung Barat Siap Tata Pejabat Eselon II B

Suryani

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Foto: Iwan/NK.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus akan segera melakukan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II B) setelah menerima izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Lampung Barat (Netizenku.com): Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Mazdan menyampaikan pihaknya telah menerima Surat Kepala BKN RI Nomor 03193/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 22 April 2025 dan Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI Nomor 100.2.2.6/2830/OTDA tanggal 8 Mei 2025, yang memberikan izin pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II B.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

“Berdasarkan izin tersebut, Bupati telah menerbitkan surat nomor 800/28/M/IV/05/2025 yang mengatur jadwal dan tata cara pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama, dalam rangka pengisian jabatan kosong maupun mutasi pejabat eselon II B,” ujar Mazdan, Minggu (11/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun jadwal pelaksanaan dimulai pada 14–15 Mei dengan agenda penyampaian dan pemeriksaan berkas serta penilaian rekam jejak. Kemudian dilanjutkan pada 17 Mei dengan tahapan penjelasan uji kompetensi, pembuatan makalah, dan wawancara. Rapat panitia penyusunan laporan hasil uji kompetensi akan digelar pada 20 Mei, dan penyerahan hasil kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dijadwalkan pada 23 Mei 2025.

Baca Juga  Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Mazdan menambahkan, seluruh proses uji kompetensi akan dilaksanakan oleh panitia yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, dengan penguji dari unsur akademisi, pejabat ahli utama Pemprov Lampung, serta mantan pejabat atau profesional. Uji kompetensi ini akan diikuti oleh 20 pejabat definitif.

Sementara itu, Parosil menegaskan hasil uji kompetensi akan menjadi dasar utama dalam penataan jabatan.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

“Kalau hasilnya rendah, jangan harap akan bertahan. Kita harus bergerak cepat memajukan Lampung Barat. Jika tidak memenuhi standar, maka akan dibebaskan dari jabatannya,” tegas Parosil. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB