Bupati Ingatkan Peratin adalah Pelayan Masyarakat

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan sekaligus sosialisasi pra sertifikasi tanah tahun 2018 di Gedung Serbaguna Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (28/11).

Rakor tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat-Pesisir Barat. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, N Lingga Kesuma dengan peserta rakor yakni perwakilan OPD, camat, peratin dan pokmas.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal menyampaikan terkait kinerja peratin yang ada di 116 pekon di sebelas kecamatan. Karena tugas peratin adalah pelayan masyarakat, merupakan pemerintahan ujung tombak masyarakat di setiap pekonnya.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, bahwa sebagaimana amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan peraturan menteri ATR/kepala BPN nomor 12 tahun 2017. Tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap serta instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah indonesia, menjelaskan tentang program pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Program PTSL memiliki tujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari proses rangkaian progam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yang digunakan untuk memberikan pencerahan kepada peratin tentang bagaimana proses kegiatan ptsl tersebut.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

\”Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada peratin dan aparat pekon dapat menjalankan tugas dengan profesional sehingga bagi masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya dapat terbantu segala prosesnya sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,\” papar Agus.

Selanjutnya, pada tahun 2019 yang akan datang pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 6000 bidang. Kegiatan PTSL ini berlaku untuk seluruh pekon di Kabupaten Pesisir Barat.(agus)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB