Pesisir Barat (Netizenku.com): Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan sekaligus sosialisasi pra sertifikasi tanah tahun 2018 di Gedung Serbaguna Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (28/11).
Rakor tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat-Pesisir Barat. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, N Lingga Kesuma dengan peserta rakor yakni perwakilan OPD, camat, peratin dan pokmas.
Dalam sambutan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal menyampaikan terkait kinerja peratin yang ada di 116 pekon di sebelas kecamatan. Karena tugas peratin adalah pelayan masyarakat, merupakan pemerintahan ujung tombak masyarakat di setiap pekonnya.
Selain itu, bahwa sebagaimana amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan peraturan menteri ATR/kepala BPN nomor 12 tahun 2017. Tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap serta instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah indonesia, menjelaskan tentang program pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya.
Program PTSL memiliki tujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.
Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari proses rangkaian progam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yang digunakan untuk memberikan pencerahan kepada peratin tentang bagaimana proses kegiatan ptsl tersebut.
\”Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada peratin dan aparat pekon dapat menjalankan tugas dengan profesional sehingga bagi masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya dapat terbantu segala prosesnya sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,\” papar Agus.
Selanjutnya, pada tahun 2019 yang akan datang pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 6000 bidang. Kegiatan PTSL ini berlaku untuk seluruh pekon di Kabupaten Pesisir Barat.(agus)