Bupati Ingatkan Peratin adalah Pelayan Masyarakat

Redaksi

Rabu, 28 November 2018 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan sekaligus sosialisasi pra sertifikasi tanah tahun 2018 di Gedung Serbaguna Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (28/11).

Rakor tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat-Pesisir Barat. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, N Lingga Kesuma dengan peserta rakor yakni perwakilan OPD, camat, peratin dan pokmas.

Dalam sambutan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal menyampaikan terkait kinerja peratin yang ada di 116 pekon di sebelas kecamatan. Karena tugas peratin adalah pelayan masyarakat, merupakan pemerintahan ujung tombak masyarakat di setiap pekonnya.

Baca Juga  Agus Tinjau 4,8 H Lahan Perluasan Rumah Sakit

Selain itu, bahwa sebagaimana amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan peraturan menteri ATR/kepala BPN nomor 12 tahun 2017. Tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap serta instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah indonesia, menjelaskan tentang program pendaftaran tanah sistematis lengkap adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya.

Baca Juga  Darurat Pencabulan, AWPI Lampung Minta Pemerintah Ambil Sikap

Program PTSL memiliki tujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari proses rangkaian progam pendaftaran tanah sistematis lengkap, yang digunakan untuk memberikan pencerahan kepada peratin tentang bagaimana proses kegiatan ptsl tersebut.

Baca Juga  Dampak Tsunami, Pantai Labuhan Jukung Sepi Pengunjung

\”Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada peratin dan aparat pekon dapat menjalankan tugas dengan profesional sehingga bagi masyarakat yang akan mendaftarkan tanahnya dapat terbantu segala prosesnya sehingga program pendaftaran tanah sistematis lengkap dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,\” papar Agus.

Selanjutnya, pada tahun 2019 yang akan datang pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melaksanakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 6000 bidang. Kegiatan PTSL ini berlaku untuk seluruh pekon di Kabupaten Pesisir Barat.(agus)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Prabowo = Arinal?

Minggu, 3 November 2024 - 15:15 WIB

Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Jumat, 13 September 2024 - 22:09 WIB

Arinal-Sutono is Back

Senin, 9 September 2024 - 13:35 WIB

Arinal Memang “Bejo”?

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:34 WIB

“Yo Ndak Tahu, Kok Tanya Saya”

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:31 WIB

Jangan Ya Dek, Ya!!!

Berita Terbaru

Tanggamus

Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya

Rabu, 4 Des 2024 - 23:53 WIB