Lampung Barat (Netizenku): Kebijakan Pemerintah kabupaten Lampung Barat dalam mensejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan tunjangan kinerja (Tukin) tiga tahun terakhir mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Namun, sewajarnya tunjangan yang diterima sesuai dengan kinerja dan kedisiplinan para ASN.
Hal ini dikatakan Ketua Front Rakyat Lampung Barat Anton Cabara Ma\’as, bahwa pihaknya meminta kepada Pemkab setempat dalam hal ini Bupati Lambar Parosil Mabsus untuk meninjau dan mengevaluasi kembali faktor penentuan Tukin, yang selama ini hanya berdasarkan absen atau finger print.
Ke depan, Anton berharap Tukin yang diberikan kepada ASN juga berdasarkan beban kerja, karena selama ini antara ASN dari staf sampai pejabat eselon II yang punya beban kerja banyak, dengan yang hanya absen, mendapat jatah Tukin yang sama.
\”Tiga tahun ini kami liat sistem finger print hanya menguntungkan ASN yang malas dan tidak bisa bekerja dengan baik, karena mereka datang ke kantor hanya untuk \”setor jempol\” atau absen,\” kata dia, Kamis (15/3) pagi.
Menurut Anton, kebanyakan ASN hanya datang pagi untuk absen, setelah absen pulang dan menjelang apel sore baru kembali ke kantor untuk absen sore.
\”Banyak ASN yang datang ke kantor hanya untuk absen, sementara, ada ASN terutama pejabat eselon IV yang memiliki beban kerja sangat banyak, setiap hari harus berkutat dengan pekerjaan,\” kata Anton.
Bahkan, Anton menyindir sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lambar yang setiap harinya cuma mendampingi kemana bupati pergi. Kalau bupati tidak tugas di luar, pejabat tersebut juga tidak ada di kantor. (Iwan)