Bupati dan DPRD Pringsewu Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 & Perubahan 2025

Reza

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas bersama pimpinan DPRD Pringsewu menandatangani nota kesepakatan dan berita acara terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 serta Perubahan KUA-PPAS 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (15/8/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam sambutannya, Bupati menegaskan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Badan Anggaran DPRD yang cepat merespons pembahasan kedua rancangan kesepakatan keuangan yang telah kami sampaikan pada rapat paripurna 22 Juli dan 5 Agustus 2025 lalu, hingga akhirnya dituangkan dalam nota kesepakatan ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanto menyebut, usai penandatanganan nota kesepakatan, pihaknya akan segera menyusun dan menyampaikan Rancangan APBD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD 2025 kepada DPRD. Ia berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Bupati juga mengingatkan kepala perangkat daerah agar mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber pendapatan demi tercapainya target.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025 adalah anggaran maksimal. Pelaksanaan belanja harus mengedepankan kedisiplinan dengan berpedoman pada asas efektif, efisien, kepatutan, dan kewajaran,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat. (*)

Baca Juga  Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB