Krui (Netizenku.com): Kebudayaan adat istiadat masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang diakui secara nasional semakin bertambah, setelah tradisi Adidang dan Buantak menerima penghargaan Apresiasi Budaya Indonesia 2024.
Dengan bertambah dua tersebut, berarti tradisi dan budaya masyarakat Pesisir Barat yang telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada era kepemimpinan Bupati Agus Istiqlal ada enam budaya dan tradisi.
“Alhamdulillah, dengan diterimanya penghargaan dari kementerian Kebudayaan RI, berarti tradisi dan budaya masyarakat Pesisir Barat yang telah diakui secara nasional ada enam, karena selain Adidang dan Buantak, budaya Ngunduh Damakh, Ngejalang Kubokh, Tari Dibingi dan Hadra Ugan telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai WBTB,” kata Agus, Minggu (17/11).
Agus Istiqlal menyampaikan apresiasi kepada 16 Sai Batin dan masyarakat Pesisir Barat telah ikut serta dan aktif melestarikan budaya dan adat istiadat, yang secara langsung mempunyai peran penting dalam menjaga kerukunan kehidupan sosial masyarakat.
“Pesisir Barat merupakan kabupaten yang damai dan tentram, tidak ada konflik sosial, walaupun penduduknya sangat heterogen, semua suku dan agama damai hidup berdampingan, maka budaya masyarakat harus kita lestarikan, dan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif,” kata dia.
Sementara, Ketua Dewan Kesenian Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni, mengatakan, pihaknya selama ini ikut berperan aktif dalam mengangkat dan melestarikan budaya dan istiadat Pesisir Barat, bahkan tidak sedikit yang ditampilkan pada event-event baik tingkat daerah maupun nasional.
“Alhamdulillah, Adidang yang merupakan seni tradisional musik dan syair khas Pesisir Barat, berupa sastra lisan yang digunakan sebagai syair mengikuti musik pengiring pada acara tari nyambai serta Adat Buantak, budaya yang sarat dengan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong,” telah resmi mendapat penghargaan,” kata dia. (Iwan)