Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Bripka Sukadi, turut mengawal proses pemulangan seorang pekerja rumah tangga asal Kabupaten Pringsewu, Neni Rita Sari (19), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, yang sempat mengalami kesulitan kembali ke kampung halaman akibat permasalahan kerja di Jakarta.
Pringsewu (Netizenku.com): Neni sebelumnya disandera oleh majikannya di Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, dengan alasan pengganti utang sebesar Rp17 juta. Berkat koordinasi lintas instansi pemerintah pusat dan daerah, pemulangan Neni akhirnya berhasil difasilitasi pada Selasa (22/7/2025) dan berlangsung tertib dengan pengawalan dari kepolisian, pemerintah daerah, serta Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Setibanya di kediaman orang tuanya di Pekon Banyumas, Neni disambut haru oleh keluarga dan warga setempat, menandai akhir dari perjuangan pulangnya setelah mengalami hambatan administratif dan ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permasalahan tersebut diselesaikan melalui proses mediasi. Dari tuntutan awal sebesar Rp17 juta, pihak keluarga dibantu oleh Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, yang membayarkan Rp6.500.000 sebagai bentuk kepedulian dan upaya perlindungan terhadap pekerja.
Kehadiran Bripka Sukadi dalam proses pemulangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi warga yang menghadapi permasalahan di luar daerah.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam upaya perlindungan terhadap warga Kabupaten Pringsewu.
“Kami dari Polres Pringsewu mengapresiasi semua pihak yang peduli terhadap keselamatan dan hak-hak warga kami, khususnya saudari Neni Rita Sari. Kehadiran personel kami, termasuk Bripka Sukadi, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendampingi dan melindungi masyarakat,” ujar AKP Priyono, Rabu (23/7/2025).
Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar daerah dan memastikan seluruh prosedur dijalankan secara resmi agar hak-hak sebagai pekerja tetap terlindungi.
Adapun pihak-pihak yang turut hadir dalam proses penjemputan antara lain:
- Bambang Irawan, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI
- Rinaldi Umar, Direktur Binwasnaker Kementerian Ketenagakerjaan RI
- Aiptu Wahidin, Kapospol Pluit, Polsek Metro Penjaringan
- Antonius dan Noni Yen Phing, pihak pemberi kerja
- Perwakilan manajemen Apartemen Pantai Mutiara
- Nuriyanto, Kepala Dinas P3P2KB Kabupaten Pringsewu
- Arifudin, Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Pringsewu
- Zainal Abidin, Camat Banyumas
- Wasino, Kepala Pekon Banyumas
- Wiji Susanti, orang tua Neni Rita Sari (*)








