BPPRD Tubaba Tinjau Potensi Pajak Rest Area JTTS

Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aria Septajaya Sesunan, SE.MM, bersama jajaran turun langsung ke dua rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang berada di Kecamatan Lambu Kibang dan Way Kenanga, Selasa (16/2).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka melihat secara langsung potensi penerimaan pajak dan retribusi di dua rest area KM 208 dan KM 215 untuk penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 mendatang sehingga dapat digali secara optimal.

Baca Juga  DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Menurutnya, dalam peninjauan tersebut, potensi penerimaan pajak dan retribusi akan didapat dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dua rest area, reklame, restoran, pajak air bawah tanah (sumur bor), dan retribusi parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setelah kita melakukan peninjauan ini, untuk langkah ke depan kita akan melakukan penjadwalan pendataan ulang, baik itu untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, rumah makan, retribusi parkir serta pajak air bawah tanah,\” kata Aria didampingi Kabid Pendaftaran, Perhitungan dan Penetapan Retribusi Daerah, Jimmy Robinsyah, Selasa (16/2).

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Aria optimis, penerimaan PAD pada tahun 2021 melalui penerimaan pajak dan retribusi melampui target.

\”Insyaallah tahun ini dan tahun mendatang kita bisa melebihi target, karena banyak sekali potensi-potensi sumber PAD. Seperti, pajak rumah makan dan reklame serta pajak lainnya,\” terangnya.

Di tempat terpisah, Perwakilan Kepala PT HK, Daniel, mengatakan pada tahun 2020, pihaknya baru  membayar PBB saja. Sementara untuk retribusi, pajak reklame dan parkir serta pajak restoran (rumah makan)  untuk saat ini belum dibayarkan.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

\”Tahun kemarin (2020-red) kita sudah membayar PBB. Sementara, untuk pajak lainnya masih gratis,\” kata dia.

Untuk itu, Daniel berharap agar pihaknya dan Pemkab Tubaba bisa bersinergi dalam meluruskan masalah perpajakan dan mendukung  kemajuan segala macam jenis usaha yang ada di JTTS tersebut agar pihaknya bisa terus berkontribusi dengan Pemkab Tubaba.

\”Harapan saya Pemkab Tubaba bisa bekerjasama dalam mendukung bisnis-bisnis yang ada di rest area ini,\” harapnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB