BPPRD Tubaba Mulai Cetak SPPT Pajak Bumi dan Bangunan

Redaksi

Rabu, 3 Maret 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seluruh masyarakat di kabupaten setempat.

Pencetakan SPPT tahunan PBB tersebut dilakukan untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, dengan target pendapatan dari sektor PBB mencapai Rp7,5 miliar.

Kepala BPPRD Tubaba, Aria Septajaya Sesunan, melalui Sekretarisnya, Ainuddin Salam, mengatakan pihaknya menargetkan SPPT PBB tersebut dapat didistribusikan ke seluruh tiyuh di Tubaba pada akhir Maret dan awal April 2021 mendatang.

\”Ada sekitar 150 ribu lembar SPPT yang kami cetak, targetnya akhir Maret sudah didistribusikan ke seluruh tiyuh melalui tim-tim yang dibentuk,\” kata dia di ruang kerjanya, Rabu (3/3).

Baca Juga  Polres Tubaba Upacara Hari Bhayangkara ke-78 Secara Sederhana

Dalam pendistribusian SPPT, lanjut dia, pihaknya akan membuat tim yang didalamnya terdapat OPD dan instansi yang memiliki keterkaitan erat dengan pajak dan retribusi, seperti PT PLN dalam memaksimalkan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Dinas PMPTSP, dan Satpol-PP sebagai penegak Perda.

\”Pembagiannya dilakukan perkecamatan melalui tim-tim yang dibentuk dan dihadiri asisten, nanti para camat yang mengundang seluruh kepalo tiyuh. Saat pendistribusian tersebut kita juga melakukan sosialisasi terkait pajak dan retribusi,\” jelas pria yang sebelumnya menjabat Sekretaris di BPKAD Tubaba ini.

Menurutnya, dari total target pendapatan dari pajak dan retribusi senilai Rp18,2 miliar, Pemkab Tubaba menargetkan pendapatan PAD dari sektor PBB mencapai Rp7,5 miliar.

Baca Juga  M Firsada Kembali Dikukuhkan Sebagai Pj Bupati Tubaba

\”Untuk memaksimalkan target ini, membutuhkan peran serta semua pihak, baik aparatur tiyuh maupun masyarakat itu sendiri, tanpa kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak target ini tidak akan tercapai, dan ini juga bisa menjadi salah satu hambatan dalam percepatan pembangunan di Tubaba,\” ulasnya.

Ainuddin berharap, setelah masyarakat dan pelaku usaha menerima SPPT PBB tersebut, pembayarannya jangan menunggu akhir tahun, sehingga hasil pembayaran PBB tersebut nantinya dapat digunakan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan percepatan pembangunan pada tahun berjalan.

\”Harapannya masyarakat dan pelaku usaha segera membayar PBB setelah SPPT diterima, dan jangan menunggu akhir tahun baru bayar. Keinginan Pemkab pembayaran dapat dilakukan setiap bulan dengan progres penagihan sehingga hasilnya bisa digunakan untuk belanja pembangunan. Sebab, jika baru terkumpul di akhir tahun, dana hasil PBB ini tidak bisa digunakan untuk belanja dan hanya menjadi Silpa untuk APBD tahun berikutnya,\” terangnya.

Baca Juga  Koalisi Rakyat Menggugat, Minta Paslon 3 Didiskualisifikasikan

Untuk memaksimalkan penagihan PBB tahun ini, pihaknya berharap adanya peran aktif perangkat tiyuh, dan didukung oleh seluruh masyarakatnya, dan para pelaku usaha di wilayah setempat, sehingga target PBB di setiap tiyuh dapat tercapai seratus persen.

\”Dari target PBB ini, ada hak tiyuh melalui dana bagi hasil, dan dana ini juga bisa digunakan untuk mensupport pembangunan di tiyuh masing-masing,\” pungkasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Bangga dengan Putra Daerah, Bupati Tubaba Sambut Pemain Timnas U-17 Fabio Azka Irawan
Bupati Tubaba Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Pertanian Unila untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan
Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan
Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan
Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
BPK RI Lampung Mencium Aroma Pelanggaran Dana Revolving Sapi Tubaba 
Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba
Kejari Tubaba Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengelolaan Pasar Pulung Kencana

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:51 WIB

Jemput Program Pusat, Parosil Dorong OPD Gerak Cepat

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIB

Parosil Temui Andi Arief, Dorong Pemerataan Listrik dan CSR di Lampung Barat

Senin, 21 April 2025 - 20:27 WIB

PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP

Senin, 21 April 2025 - 17:52 WIB

Parosil Sesalkan Ketidakhadiran PLN dalam Pertemuan Bahas CSR di Lampung Barat

Senin, 21 April 2025 - 14:45 WIB

Parosil Luncurkan Beasiswa Kedokteran Gigi untuk Lulusan SMA di Lampung Barat

Kamis, 17 April 2025 - 01:41 WIB

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Pelepasan Siswa SMAN 1 Liwa, 95 Lulusan Diterima di PTN

Selasa, 15 April 2025 - 17:05 WIB

Parosil: Data BPS Lebih Objektif, Jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Audiensi antara Bupati Lampung Selatan dengan Kepala BNN Lampung Selatan beserta jajaran, di rumah dinas bupati, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:08 WIB

Bupati Lampung Barat saat audiensi dengan Kepala BP TASKIN, Budiman Sujatmiko di Jakarta, Kamis (24/4/4025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Jemput Program Pusat, Parosil Dorong OPD Gerak Cepat

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:51 WIB

Temu Teknis Sistem Pelaporan Penyuluh Pertanian di Aula Rajabasa, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:35 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (23/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:27 WIB

Penyerapan Aspirasi Masyarakat oleh Anggota MPR RI H. Irham Jafar Lan Putra, di Kelurahan Gunung Sugih Kecamaran Gunung Sugih, Lampung Tengah, Rabu (23/04/2025). Kegiatan tersebut bertajuk “Penguatan Kewenangan MPR”.

Lampung

MPR Sebagai Pengawal Demokrasi

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:30 WIB