BPPRD Tubaba Maksimalkan Pelayanan dan Data Ulang Penerimaan Pajak

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Guna memaksimalkan target pendapatan daerah di Tahun 2022 mendatang. Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) akan memaksimalkan pelayanan dan melakukan pendataan ulang terkait penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tubaba, Aria Septajaya Sesunan, SE.MM didampingi Sekretaris, Ainuddin Salam mengatakan upaya peningkatan target tersebut dengan beberapa langkah konkret dengan membuat ruang fasilitas pelayanan publik di sekretariat BPPRD, dan melakukan evaluasi penerimaan pajak dan retribusi ditahun-tahun sebelumnya, agar menjadi lebih maksimal di tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

\”Beberapa langkah diantaranya akan kita buat ruang pelayanan publik, jadi masyarakat/ pihak perusahaan tidak perlu lagi ke ruangan bidang-bidang, mereka tinggal menuju ke resepsionis dan menunggu, disitu akan dilayani, dan berkas akan diverifikasi. Tentu, kami juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanannya baik biaya, estimasi waktu pelayanan, dan syarat-syaratnya. Ini juga sebagai pemenuhan dalam rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 yang direalisasikan secara bertahap,\” kata dia, di ruang kerjanya, Rabu (10/2).

Baca Juga  Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, selain membenahi dalam internal pelayanan, pihaknya juga akan memaksimalkan penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ) dengan menyurati PT. PLN guna meminta data pelanggan dan jumlah pemakaian energi listrik rill setiap bulan, sebab keduanya sangat menentukan jumlah penerimaan PPJ yang masuk ke kas  Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, melakukan pendataan ulang penerimaan pajak dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Sebab, selama ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PGN yang diterima pemkab baru sebatas pajak bumi (tanah), sementara bangunan pipa gas yang melintas di Tubaba belum masuk dalam penerimaan pajaknya.

Baca Juga  Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tubaba Capai 49 Persen, Urea dan NPK Dominan

Dari sektor lainnya, yakni pendataan penerimaan pajak dari Rest Area dan SPBU Jalan Tol Trans Sumatera yang berada di Kecamatan Way Kenanga. Sebab, pada tahun 2020 pemkab baru menerima setoran PBB dari bangunan jalan tol.

Tidak hanya itu, melalui penerimaan PBB, Pemkab Tubaba juga akan melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melakukan penilaian Zona Tanah oleh tim Aprisial di tiga kelurahan yakni Kelurahan Panaragan Jaya, Mulya Asri, dan Daya Murni serta satu tiyuh yaitu Tiyuh Pulung Kencana yang saat ini telah menjadi daerah maju dan masuk wilayah perkotaan di Tubaba, dan memiliki potensi besar dalam meningkatan PBBnya.

\”Sejak ada pelimpahan pelayanan pajak ke daerah, Pemkab belum pernah melakukan perubahan NJOP. Tahun ini baru akan kita lakukan, dan bertahap,\” katanya.

Baca Juga  Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Dia menambahkan, penerimaan pajak air bawah tanah di perusahaan dan perhotelan yang berada di Kabupaten Tubaba menjadi potensi yang sangat besar dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi, hal inipun akan dievaluasi dan dilakukan pendataan ulang dengan menyurati, atau turun langsung ke lapangan, untuk mengetahui secara rill jumlah sumur bor yang ada di tempat-tempat tersebut.

\”Target PAD dari Pajak dan Retribusi tahun ini mencapai Rp21,5 miliar, sementara untuk target Pajaknya sendiri mencapai 7,5 miliar. Kami optimis setelah melakukan upaya-upaya tersebut di tahun 2022 mendatang bisa memenuhi target pendapatan sampai Rp25 miliar, sepanjang ini di dukung penuh oleh semua pihak, dan pihak-pihak terkait,\” kata dia.(Arie/len)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB