Pesawaran (Netizenku.com): Kepala BPN Kabupaten Pesawaran Nurus Sholichin menargetkan, untuk pembuatan sertifikat prona atau pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Pesawaran tahun 2019 mencapai 18 ribu untuk 23 desa di empat kecamatan yang ada, ditambah 10 ribu lagi untuk pendataan tanah yang sudah bersertifikat untuk dilakukan update data.
Pernyataan Kepala BPN Pesawaran ini diungkapkan usai melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi dan satuan tugas pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Juga sekaligus pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBW).
Serta penandatanganan kontrak kerja PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Tahun 2019 dihalaman Kantor BPN setempat, Senin (28/1).
\”Pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi dan satuan tugas pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).Ini adalah kegiatan untuk pembuatan PTSL, jadi dia nanti para petugas yang kita bentuk ini bertindak atas nama kepala kantor melaksakan pendataan ke desa- desa yang telah kita tentukan untuk pembuatan sertipat prona atau PTSL.\”kata Nurus Sholichin.
Pihaknya menegaskan untuk PTSL ini murni gratis tidak dipungut biaya sepeser pun, lantaran sudah dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. \”Untuk biaya sertifikatnya itu gratis karena sudah dibiayai APBN sedangkan untuk biaya pra nya kita serahkan ke pemohon masing-masing yang sudah diatur berdarakan Surat Keputusan Bersma (SKB) tiga menteri yakni menteri dalam negeri, menteri pedesaan dan menteri ATR /BPN dan Perbup sebesar Rp200 ribu perpemohon. Jadi kalau pun ada yang memungut dibawah itu lebih dari Rp200 ribu itu harus berdasarkan musyawarah dan kesepakan bersama serta harus jelas keperuntukanya,\” jelasnya.
Lebih lanjut dia menargetkan, untuk tahun 2019 ini pembuatan sertifikat prona atau PTSL di Kabupaten Pesawaran mencapai 18 ribu untuk 23 desa di 4 kecamatan yakni Kecamatan Negrikaton, Gedongtataan, Waylima dan Kecamatan Tegineneng.
\”Target kita ditahun ini 18 ribu sertifikat jadi tahun 2025 masyarakat Pesawaran harus sudah besetipkat semua. Kenapa harus bersertifikat ini adalah kepastian hukum kepemilikan tanah secara resmi,\” ungkapnya.
Sedangkan untuk pembuatan sertifikat rutin atau pribadi pihaknya selaku kepala BPN menyarankan agar si pemohon sebaiknya jangan menggunakan jasa orang lain atau calo. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya pungli. \”Ini adalah pencanangan memulai sesui dengan Permenpan tentang tidak boleh menerima suap, sebaiknya mengurus sendiri pembuatan sertifikat agar bersih sesui dengan SOP. Kalau pun dan terjadi ditubuh BPN itu ditanggung oleh yang bersangkuutan sendiri yang penting kita sudah mencanangkan agar BPN besih dari KKN,\” pesannya.
Jadi sudah jelas dengan adanya program PTSL ini selain meminimalisir terjadinya KKN . Juga adalah untuk menertipkn tentang pertahan yang ada dalam rangka melayani masyarakat \”imbuhnya. (soheh).