BPKAD Tulangbawang Pastikan Eselon I, II, dan DPRD tak Terima THR

Redaksi

Minggu, 26 April 2020 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan jika anggaran Tunjungan Hari Raya (THR) khusus pejabat tinggi eselon I dan II serta seluruh anggota DPRD Tulangbawang tahun 2020 ditiadakan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala BPKAD Tulangbawang, Rustam Effendi, mengatakan jika dalam memperingati hari raya Idul Fitri tahun 2020 ini, cukup berbeda dengan sebelumnya, lantaran harus berhadapan dengan wabah Covid-19.

\”Karena mulai tahun ini saya pastikan uang THR tidak ada sama sekali sebab selain memang sudah secara resmi dihapuskan juga uang THR tahun ini dilarang hukumnya apabila diberikan,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diperkuat dengan telah terbit surat dari Kementrian Keuangan RI kepada Pemkab Tulangbawang, dengan menyatakan jika anggaran THR tahun 2020 ini secara mutlak ditiadakan, dihapuskan atau tidak akan diberikan sama sekali kepada para pejabat.

\”Jadi sudah jelas aturanya, dan saya harap kepada teman-teman pejabat jangan lagi bertanya kepada saya masalah uang THR seperti masalah Tukin lalu, sebab tahun ini tidak ada satupun pejabat yang akan menerima uang THR jadi jangan sampai berharap lebih,\” terangnya.

Sedangkan Rustam menjelaskan adapun dalam surat resmi dari Kementrian Keuangan RI berkaitan dengan uang THR tahun ini baru dipastikan pihaknya hanya pejabat tinggi Pemkab Tulangbawang saja yang telah dihapuskan untuk pembayaran uang THR.

\”Begitu juga dengan seluruh anggota DPRD Tulangbawang semuanya juga uang THRnya sudah dihapuskan oleh pusat, jadi pejabat Eselon I dan II serta anggota DPRD Tulangbawang tahun ini dipastikan tidak akan menerima uang THR,\” terangnya.

Namun, mengenai para ASN Pemkab Tulangbawang yang berstatus di bawah golongan I dan II, Rustam menegaskan hingga saat ini dirinya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat dalam hal tersebut yakni Kementrian Keuangan RI.

Rustam menambahkan sampai saat ini mengenai ASN Pemkab Tulangbawang berkaitan dengan uang THR tahun ini belum ada kejelasan secara resmi apakah akan dibayarkan atau juga telah dihapuskan seperti pejabat Eselon I dan II serta anggota DPRD.

\”Tapi saya rasa sama pasti nantinya kalau masalah uang THR tahun ini semuanya dihapuskan karena saya dengar-dengar begitu, kalau ASN semuanya tanpa terkecuali tidak akan terima uang THR juga tahun ini, tetapi ya saya belum bisa memastikan kalau untuk ASN. Karena saya masih menunggu surat resminya dari pusat apakah sama seperti pejabat Eselon I dan II serta anggota DPRD Tulangbawang atau tidak, sekalipun harapannya tipis kalau akan terima,\” cetusnya. (Armadan/len)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB