Bandarlampung (Netizenku.com): Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, di bawah kepemimpinan, Marindo Kurniawan, kembali mengukir sejarah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke-10 kalinya berturut-turut.
Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel. Apresiasi pun mengalir dari berbagai elemen masyarakat Lampung atas dedikasi dan kerja keras BPKAD Lampung.
Seperti Forum Aliansi Tunas Lampung, Direktur LCW Lampung, hingga para tokoh masyarakat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencapaian opini WTP 10 kali berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen Gubernur Arinal Djunaidi dan jajarannya, khususnya BPKAD Lampung, dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Faturahman, Korlap Forum Aliansi Tunas Lampung, melalui pernyataan persnya, Kamis (9/5).
Senada dengan Faturahman, Direktur LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, juga menyampaikan apresiasinya.
“Kami melihat kinerja BPKAD Lampung sangat baik dan patut diapresiasi. Artinya, BPKAD telah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar dan bertanggung jawab,” jelas Juendi.
Raihan opini WTP 10 kali berturut-turut ini bukanlah sebuah kebetulan. Di balik kesuksesan ini, terdapat kerja keras, dedikasi, dan komitmen tinggi dari seluruh jajaran BPKAD Lampung.
Kepemimpinan Marindo Kurniawan, yang tegas dan visioner tak ubahnya menjadi salah satu faktor kunci. Beliau menerapkan berbagai strategi dan kebijakan yang efektif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke- 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi itu disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5). (Luki)








