Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kehatan Bandarlampung lakukan pertemuan dengan semua petugas Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP) wilayah Kantor Cabang Bandarlampung, di kantor BPJS Jalan ZA Pagar Alam No.35, Rajabasa, Kamis (24/5).
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Bandarlampung, Nurman mengaku bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.
\”Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah
Transfer of Knowledge kepada staf Rumah Sakit yang ditugaskan sebagai PIC Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan. Selain itu, kami juga memastikan terlaksananya implementasi Pemberian Informasi dan Pengaduan Rumah Sakit berjalan dengan baik,\” ujar Nurman.
Dia berharap kegiatan ini dapat membuat keluhan peserta berkurang terkait dengan pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Ia juga berharap staf rumah sakit yang ditugaskan sebagai Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan dapat memberikan informasi yang benar tentang pelayanan Rumah Sakit kepada masyarakat.
\”Kami juga berharap setiap masing-masing rumah sakit sudah menyediakan sarana dan prasarana pemberian informasi dan penanganan pengaduan, serta Implementasi Pemberian Informasi dan Pengaduan Rumah Sakit berjalan dengan baik,\” kata dia.(Agis)