BPJS Pesawaran Jelaskan Alasan Pemutusan Kepesertaan, Sebut Berdasarkan Regulasi Pusat

Soheh

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Menanggapi Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang memprotes pemutusan sepihak kepesertaan BPJS Kesehatan di Pesawaran, Kepala BPJS setempat, Mela Prihati, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Pesawaran (Netizenku.com): Namun, Mela menegaskan langkah pemutusan tersebut dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

“Data yang kami gunakan berasal dari BPJS Kesehatan Pusat, yang bersumber dari Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dinas Sosial wilayah. Penilaian kelayakan kini tidak lagi hanya dari DTKS SIKS-NG, melainkan dari sistem baru, yaitu DT-SEN. Dari data itulah dilakukan pemutusan kepesertaan,” jelas Mela, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui pemutusan ini berdampak pada capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pesawaran. “Secara pribadi kami juga merasa sedih, karena tentu kami ingin semua warga tetap terjamin kesehatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mela menyebut kewenangan penuh terkait penilaian kelayakan dan penempatan warga dalam kategori Desil berada di tangan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Sebelumnya, AMP menyuarakan protes keras atas pemutusan sepihak ini, yang dinilai tidak tepat sasaran. Massa mendesak klarifikasi serta transparansi dari BPJS dan pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB