BPJS Pesawaran Jelaskan Alasan Pemutusan Kepesertaan, Sebut Berdasarkan Regulasi Pusat

Soheh

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Menanggapi Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang memprotes pemutusan sepihak kepesertaan BPJS Kesehatan di Pesawaran, Kepala BPJS setempat, Mela Prihati, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Pesawaran (Netizenku.com): Namun, Mela menegaskan langkah pemutusan tersebut dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

“Data yang kami gunakan berasal dari BPJS Kesehatan Pusat, yang bersumber dari Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dinas Sosial wilayah. Penilaian kelayakan kini tidak lagi hanya dari DTKS SIKS-NG, melainkan dari sistem baru, yaitu DT-SEN. Dari data itulah dilakukan pemutusan kepesertaan,” jelas Mela, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui pemutusan ini berdampak pada capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pesawaran. “Secara pribadi kami juga merasa sedih, karena tentu kami ingin semua warga tetap terjamin kesehatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mela menyebut kewenangan penuh terkait penilaian kelayakan dan penempatan warga dalam kategori Desil berada di tangan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sebelumnya, AMP menyuarakan protes keras atas pemutusan sepihak ini, yang dinilai tidak tepat sasaran. Massa mendesak klarifikasi serta transparansi dari BPJS dan pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB