BPJS Pesawaran Jelaskan Alasan Pemutusan Kepesertaan, Sebut Berdasarkan Regulasi Pusat

Soheh

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Sumber Foto: Kompas.com (ilustrasi).

Menanggapi Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang memprotes pemutusan sepihak kepesertaan BPJS Kesehatan di Pesawaran, Kepala BPJS setempat, Mela Prihati, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.

Pesawaran (Netizenku.com): Namun, Mela menegaskan langkah pemutusan tersebut dilakukan sesuai regulasi pemerintah pusat, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Sosial Nomor 80 Tahun 2025.

“Data yang kami gunakan berasal dari BPJS Kesehatan Pusat, yang bersumber dari Kementerian Sosial dan diteruskan ke Dinas Sosial wilayah. Penilaian kelayakan kini tidak lagi hanya dari DTKS SIKS-NG, melainkan dari sistem baru, yaitu DT-SEN. Dari data itulah dilakukan pemutusan kepesertaan,” jelas Mela, Rabu (23/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui pemutusan ini berdampak pada capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pesawaran. “Secara pribadi kami juga merasa sedih, karena tentu kami ingin semua warga tetap terjamin kesehatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mela menyebut kewenangan penuh terkait penilaian kelayakan dan penempatan warga dalam kategori Desil berada di tangan Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Sebelumnya, AMP menyuarakan protes keras atas pemutusan sepihak ini, yang dinilai tidak tepat sasaran. Massa mendesak klarifikasi serta transparansi dari BPJS dan pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB