Bolehkah Ibu Positif Covid-19 Menyusui Bayinya?

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Kesehatan menyebutkan ibu menyusui yang positif Covid-19 masih tetap boleh memberikan air susu ibu (ASI) untuk buah hatinya.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat memberikan ASI, ibu harus tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) ketat dan tidak mengalami gejala yang berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prokes ketat seperti selalu memakai masker saat menyusui dan merawat bayi, mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang bayi, membersihkan dan mendisfeksi permukaan dan benda yang sering disentuh ibu dan bayi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Jadi ibu masih bisa menyusui langsung,” seperti dikutip dari media sosial Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada Rabu (7/7).

Disebutkan apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.

ASIP diberikan dengan memastikan kebersihan saat memerah ASI, menggunakan cangkir bermulut lebar untuk memberikan ASIP pada bayi, dan menggunakan wadah dengan tutup untuk menyimpan ASIP.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Yang juga perlu diperhatikan dari pemberian ASI perah adalah kualitasnya. Pastikan ASIP tersimpan dengan baik dan benar agar tetap aman dan tidak rusak.”

ASIP disimpan di lemari pendingin bawah dengan suhu 4°-5°C (ASI bertahan lama selama 3-4 hari).

Penyimpanan dengan ice pack suhu 15°C (ASI bertahan 24 jam), freezer dengan suhu minus 18°C sampai minus 20°C (ASI bertahan 4 bulan). Kemudian penyimpanan ASI dengan suhu kamar atau ruang mampu bertahan 3-4 jam. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB