Bolehkah Ibu Positif Covid-19 Menyusui Bayinya?

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kementerian Kesehatan menyebutkan ibu menyusui yang positif Covid-19 masih tetap boleh memberikan air susu ibu (ASI) untuk buah hatinya.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat memberikan ASI, ibu harus tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) ketat dan tidak mengalami gejala yang berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prokes ketat seperti selalu memakai masker saat menyusui dan merawat bayi, mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang bayi, membersihkan dan mendisfeksi permukaan dan benda yang sering disentuh ibu dan bayi.

Baca Juga  Semen Baturaja-Kejari Bandarlampung Jalin Kerjasama Penanganan Hukum

“Jadi ibu masih bisa menyusui langsung,” seperti dikutip dari media sosial Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada Rabu (7/7).

Disebutkan apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.

ASIP diberikan dengan memastikan kebersihan saat memerah ASI, menggunakan cangkir bermulut lebar untuk memberikan ASIP pada bayi, dan menggunakan wadah dengan tutup untuk menyimpan ASIP.

Baca Juga  Hindari Zat Berbahaya, BBPOM Kontrol Keamanan Jajanan Anak Secara Bertahap

“Yang juga perlu diperhatikan dari pemberian ASI perah adalah kualitasnya. Pastikan ASIP tersimpan dengan baik dan benar agar tetap aman dan tidak rusak.”

ASIP disimpan di lemari pendingin bawah dengan suhu 4°-5°C (ASI bertahan lama selama 3-4 hari).

Penyimpanan dengan ice pack suhu 15°C (ASI bertahan 24 jam), freezer dengan suhu minus 18°C sampai minus 20°C (ASI bertahan 4 bulan). Kemudian penyimpanan ASI dengan suhu kamar atau ruang mampu bertahan 3-4 jam. (Josua)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam
Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen
Tak Hanya Citra Garden, Pengembang Perumahan Diminta Proaktif
Soal Banjir, Dewan Nilai Pemkot Balam bak Pemadam Kebakaran
Awal Mei PDI-P Balam Buka Penjaringan, Eva Dwiana Masih Miliki Kans
PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB