BNNK Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar

Suryani

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencanangan Desa Bersih dari Narkoba 2025, Selasa (27/5/2025), Foto: Eko/NK.

Pencanangan Desa Bersih dari Narkoba 2025, Selasa (27/5/2025), Foto: Eko/NK.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mencanangkan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Pencanangan ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Titiwangi, Selasa (27/5/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com): Program ini menjadi langkah konkret BNNK dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah desa sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNNK Lampung Selatan, Rahmad Hidayat menjelaskan pencanangan Desa Bersinar merupakan implementasi dari kebijakan strategis Kepala BNN RI. Program ini mengedepankan penguatan kolaborasi lintas sektor, pengawasan wilayah pesisir dan perbatasan, serta pemberdayaan masyarakat berbasis desa.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desa adalah benteng pertama dalam melawan narkoba. Ketahanan keluarga dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Rahmad.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar rumput.

“Program ini mencakup penyebaran informasi, pembentukan relawan dan penggiat anti-narkoba, pendampingan sebaya, pembinaan keluarga, serta pelatihan agen pemulihan yang berbasis desa,” tambahnya.

Baca Juga  Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasinya atas langkah BNNK. Ia menegaskan pencanangan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk komitmen nyata dalam perang melawan narkoba.

“Desa Titiwangi termasuk dalam kategori waspada berdasarkan pemetaan wilayah. Artinya, ada indikasi peredaran gelap narkoba di sini. Pemerintah tidak akan mentolerir pengedar maupun pengguna narkoba,” tegas Syaiful.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat seperti pemuda, tokoh agama, guru, dan perangkat desa untuk menjadi relawan anti-narkoba dan terus bergerak setelah kegiatan pencanangan ini selesai.

Baca Juga  Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

“Edukasi generasi muda, pelaporan kasus, hingga mendampingi mereka yang ingin pulih harus menjadi bagian dari perjuangan bersama. Karena bagi pengguna dan pengedar narkoba, hanya ada dua jalan, yaitu mati sia-sia karena overdosis atau masuk penjara tanpa negosiasi,” tegasnya.

Dengan pencanangan ini, Desa Titiwangi diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba, sekaligus mendorong terwujudnya Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba. (Eko)

Berita Terkait

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB