BNN-Polda Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung sukses mengungkap kasus penyalahgunaan 4 kiilogram sabu dan 4000 butir pil ekstasi yang diperoleh dari empat orang, yang terdiri dari satu oknum polisi, satu sipir dan satu napi di LP Kalianda, dan satu warga sipil.

Keempatnya yakni Hendri Winata (28) warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan yang tewas ditembak, Bripka AS oknum polisi di Polres Lampung Selatan, Marzuli (38) napi LP Kalianda kasus narkotika vonis 8 tahun yang juga merupakan mantan anggota Polres Lampung Selatan, Rechal Oksa Hariz oknum sipir LP Kalianda yang betugas sebagai penjaga pintu utama.

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Sebenarnya, ada lima yang diamankan, namun, satu orang lainnya yang merupakan anggota polisi berinisial TA berpangkat Bripka dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam jaringan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Tagam Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di sebuah penginapan  dan Lapas Kalianda di jalan lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (6/5).

Awal mulanya, tersangka AS melakukan transaksi di penginapan tersebut. Tersangka yang menggunakan mobil Ertiga BE 1297 AX, rupanya sudah diintai petugas.

Selang beberapa saat, petugas tersebut langsung menyergap dan menangkap para tersangka. “Pertama memang ada lima orang yang kita amankan, tapi satu Bripka Toni hanya kebetulan datang ke rumah makan tersebut dan tersangka AS memintanya untuk membelikan nasi uduk sebagai pengalihan saat dia bertemu tersangka Hendri,\” jelasnya didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ekspose di Kantor BNNP Lampung, Selasa (8/5).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Kemudian, lanjutnya, petugas menanyakan darimana barang haram tersebut didapatkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rupanya didapatkan dari lapas.

“Dari penginapan kemudian kita ke lapas, dan menangkap tersangka Rechal beserta barang buktinya, setelah ditelusuri narkoba jenis sabu diedarkan melalui si penjaga ini,\” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Sabu seberat 4kg, pil ekstacy 4000 butir, dan uang sebesar Rp45 juta dan ketiganya terjerat pasal 115 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU No.32 tahun 2009 tentang narkotika, dengan maksimal hukuman mati.

Baca Juga  Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa "Tubaba Bak Syurga"

Menanggapi hal ini, Kapolda Lampung Irjen Suntana angkat bicara. Menurutnya, untuk anggotanya yang terlibat, akan langsung dipecat.

“Begitu yang bersangkutan menjadi tersangka, kita akan menonaktifkan sebagai anggota polisi untuk syarat pemecatan,” ucapnya. (Mel)

Berita Terkait

Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Egi Saksikan Ngaben Massal Balinuraga, 270 Sawa Diikuti Ribuan Pengunjung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Pemkab Lampung Selatan Mulai Rekonstruksi 20 Ruas Jalan Senilai Rp100 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Berita Terbaru

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau lokasi perbaikan jalan. (foto: ist)

Bandarlampung

Jalan Rusak Kedamaian Mulai Dibenahi

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:28 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana .(foto: ist)

Bandarlampung

Eva Ingatkan OPD Tak Lambat Tanggapi Keluhan Warga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:11 WIB

Lampung Selatan

Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:23 WIB