BNN-Polda Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung sukses mengungkap kasus penyalahgunaan 4 kiilogram sabu dan 4000 butir pil ekstasi yang diperoleh dari empat orang, yang terdiri dari satu oknum polisi, satu sipir dan satu napi di LP Kalianda, dan satu warga sipil.

Keempatnya yakni Hendri Winata (28) warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan yang tewas ditembak, Bripka AS oknum polisi di Polres Lampung Selatan, Marzuli (38) napi LP Kalianda kasus narkotika vonis 8 tahun yang juga merupakan mantan anggota Polres Lampung Selatan, Rechal Oksa Hariz oknum sipir LP Kalianda yang betugas sebagai penjaga pintu utama.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Sebenarnya, ada lima yang diamankan, namun, satu orang lainnya yang merupakan anggota polisi berinisial TA berpangkat Bripka dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam jaringan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Tagam Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di sebuah penginapan  dan Lapas Kalianda di jalan lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (6/5).

Awal mulanya, tersangka AS melakukan transaksi di penginapan tersebut. Tersangka yang menggunakan mobil Ertiga BE 1297 AX, rupanya sudah diintai petugas.

Selang beberapa saat, petugas tersebut langsung menyergap dan menangkap para tersangka. “Pertama memang ada lima orang yang kita amankan, tapi satu Bripka Toni hanya kebetulan datang ke rumah makan tersebut dan tersangka AS memintanya untuk membelikan nasi uduk sebagai pengalihan saat dia bertemu tersangka Hendri,\” jelasnya didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ekspose di Kantor BNNP Lampung, Selasa (8/5).

Baca Juga  Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Kemudian, lanjutnya, petugas menanyakan darimana barang haram tersebut didapatkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rupanya didapatkan dari lapas.

“Dari penginapan kemudian kita ke lapas, dan menangkap tersangka Rechal beserta barang buktinya, setelah ditelusuri narkoba jenis sabu diedarkan melalui si penjaga ini,\” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Sabu seberat 4kg, pil ekstacy 4000 butir, dan uang sebesar Rp45 juta dan ketiganya terjerat pasal 115 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU No.32 tahun 2009 tentang narkotika, dengan maksimal hukuman mati.

Baca Juga  Rp42,3 Miliar Disiapkan, 15 Ruas Jalan di Tubaba Mulai Digarap Akhir Agustus

Menanggapi hal ini, Kapolda Lampung Irjen Suntana angkat bicara. Menurutnya, untuk anggotanya yang terlibat, akan langsung dipecat.

“Begitu yang bersangkutan menjadi tersangka, kita akan menonaktifkan sebagai anggota polisi untuk syarat pemecatan,” ucapnya. (Mel)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB