BNN-Polda Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas

Redaksi

Selasa, 8 Mei 2018 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung sukses mengungkap kasus penyalahgunaan 4 kiilogram sabu dan 4000 butir pil ekstasi yang diperoleh dari empat orang, yang terdiri dari satu oknum polisi, satu sipir dan satu napi di LP Kalianda, dan satu warga sipil.

Keempatnya yakni Hendri Winata (28) warga Jalan Dusun I Marga Agung, Lampung Selatan yang tewas ditembak, Bripka AS oknum polisi di Polres Lampung Selatan, Marzuli (38) napi LP Kalianda kasus narkotika vonis 8 tahun yang juga merupakan mantan anggota Polres Lampung Selatan, Rechal Oksa Hariz oknum sipir LP Kalianda yang betugas sebagai penjaga pintu utama.

Baca Juga  Si Jago Merah \'Ngamuk\', Rumah Warga Bumi Waras Jadi Sasaran

Sebenarnya, ada lima yang diamankan, namun, satu orang lainnya yang merupakan anggota polisi berinisial TA berpangkat Bripka dibebaskan karena terbukti tidak terlibat dalam jaringan ini.

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Tagam Sinaga mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di sebuah penginapan  dan Lapas Kalianda di jalan lintas Sumatera, Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (6/5).

Awal mulanya, tersangka AS melakukan transaksi di penginapan tersebut. Tersangka yang menggunakan mobil Ertiga BE 1297 AX, rupanya sudah diintai petugas.

Selang beberapa saat, petugas tersebut langsung menyergap dan menangkap para tersangka. “Pertama memang ada lima orang yang kita amankan, tapi satu Bripka Toni hanya kebetulan datang ke rumah makan tersebut dan tersangka AS memintanya untuk membelikan nasi uduk sebagai pengalihan saat dia bertemu tersangka Hendri,\” jelasnya didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, saat ekspose di Kantor BNNP Lampung, Selasa (8/5).

Baca Juga  Resmi, Ini Sembilan Gubernur yang Dilantik Presiden Hari Ini

Kemudian, lanjutnya, petugas menanyakan darimana barang haram tersebut didapatkan. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut rupanya didapatkan dari lapas.

“Dari penginapan kemudian kita ke lapas, dan menangkap tersangka Rechal beserta barang buktinya, setelah ditelusuri narkoba jenis sabu diedarkan melalui si penjaga ini,\” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Sabu seberat 4kg, pil ekstacy 4000 butir, dan uang sebesar Rp45 juta dan ketiganya terjerat pasal 115 ayat (2), pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU No.32 tahun 2009 tentang narkotika, dengan maksimal hukuman mati.

Baca Juga  KPK Tetapkan Zainudin Hasan Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolda Lampung Irjen Suntana angkat bicara. Menurutnya, untuk anggotanya yang terlibat, akan langsung dipecat.

“Begitu yang bersangkutan menjadi tersangka, kita akan menonaktifkan sebagai anggota polisi untuk syarat pemecatan,” ucapnya. (Mel)

Berita Terkait

Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB