BKD Lampung Bahas Skema PPPK Paruh Waktu

Suryani

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi. Foto: Tauriq/NK.

Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi. Foto: Tauriq/NK.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah membahas mekanisme penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema ini dipertimbangkan sebagai solusi keterbatasan anggaran, agar kebutuhan tenaga tetap terpenuhi tanpa membebani pendapatan daerah.

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi menjelaskan pembahasan mengerucut pada dua formasi, yakni R3 dan R4, sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arahan tersebut menekankan validasi data, kebutuhan daerah, orientasi, dan prioritas formasi.

“Yang kami usulkan adalah R3 dan R4 karena keterbatasan anggaran. Saat ini kami sedang mencari mekanisme agar semua tetap bisa bekerja,” ujar Rendi, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, formasi R3 akan mengakomodasi sekitar 400 orang. Sementara formasi R4 masih dibahas, terutama terkait penggajian.

“Totalnya sedang divalidasi, nanti kami kabari. Anggaran juga masih dalam pembahasan, hasilnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan surat dari BKN,” tambahnya.

Diketahui, usulan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan paralel sesuai jadwal KemenPAN-RB, mulai 7 Agustus hingga 30 September 2025. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB