BKD Lampung Bahas Skema PPPK Paruh Waktu

Suryani

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi. Foto: Tauriq/NK.

Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi. Foto: Tauriq/NK.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah membahas mekanisme penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema ini dipertimbangkan sebagai solusi keterbatasan anggaran, agar kebutuhan tenaga tetap terpenuhi tanpa membebani pendapatan daerah.

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi menjelaskan pembahasan mengerucut pada dua formasi, yakni R3 dan R4, sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Arahan tersebut menekankan validasi data, kebutuhan daerah, orientasi, dan prioritas formasi.

“Yang kami usulkan adalah R3 dan R4 karena keterbatasan anggaran. Saat ini kami sedang mencari mekanisme agar semua tetap bisa bekerja,” ujar Rendi, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, formasi R3 akan mengakomodasi sekitar 400 orang. Sementara formasi R4 masih dibahas, terutama terkait penggajian.

“Totalnya sedang divalidasi, nanti kami kabari. Anggaran juga masih dalam pembahasan, hasilnya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan surat dari BKN,” tambahnya.

Diketahui, usulan PPPK paruh waktu akan dilaksanakan paralel sesuai jadwal KemenPAN-RB, mulai 7 Agustus hingga 30 September 2025. (Tauriq)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB