BKD Bandarlampung Gelar Lelang Jabatan Pertama di Era Eva Dwiana

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Kota Bandarlampung, Herliwaty, di ruang kerjanya, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Kepala BKD Kota Bandarlampung, Herliwaty, di ruang kerjanya, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung akan menggelar lelang jabatan atau Open Bidding atas jabatan pimpinan tinggi (JPT) Eselon II pertama di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Herliwaty selaku Kepala BKD Kota Bandarlampung mengatakan BKD telah mendapatkan rekomendasi dari KASN pada Senin (14/2) untuk menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Ada sembilan JPT yang akan dilelang, yaitu Sekretaris Kota (Sekkot), Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPKAD, Kepala Disdukcapil, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herliwaty menjelaskan pada hari ini, Jumat (18/2), akan memulai tahapan seleksi terbuka dengan mengundang tim seleksi dan asesor untuk bekerjasama dengan pemkot dalam rangka uji kompetensi seleksi terbuka ini. “Timnya ada dari perguruan tinggi,” kata dia di ruang kerjanya, Jumat (18/2).

Menurut mantan Kabag Kesra Kota Bandarlampung ini, jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung yang saat ini dijabat Girendra akan turut dilelang bersama jabatan kepala OPD yang sedang kosong saat ini.

“Memang untuk Pak Kadis Koperasi kita pensiun di Mei, tapi bisa diOpen Biddingkan tiga bulan sebelum pensiun,” ujar dia.

Ditambahkannya, untuk tahapan lelang jabatan sendiri, dimulai dari pengumuman selama 15 hari kalender, dilanjutkan pemberkasan, dan lainnya.

“Kalau yang memenuhi syarat seperti golongan, sudah ikut diklat, dan lainnya banyak di lingkungan pemkot. Tapi yang mau daftar kita belum tahu,” tutup. (Josua)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Dedi Priyono Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:13 WIB

Lampung

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:18 WIB