Birokrasi FEBI UIN RIL Merampas Hak Mahasiswa

Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dialektika mahasiswa, bentuk pertanggung jawaban pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) hingga ruang demokrasi mahasiswa tidak nampak dalam putusan Pemilihan Raya (Pemira) yang ditetapkan oleh Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN RIL.

“Padahal bentuk pembelajaran yang diperoleh mahasiswa dalam proses Pemira telah diatur dengan jelas dan rinci pada mekanisme pembentukan Ormawa, baik SEMA-F, DEMA-F dan HMJ,” terang Bakti Ketua Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF), Irfan Surya, Jum’at (7/7).

Baca Juga  Smart Home Powered by PLN Siap Sambut Pengunjung PRL

Menurut Irfan Mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) telah diatur dalam Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Ditjenpendis) No. 4961 Tahun 2016.

“Ditjenpendis sebagaimana yang diketahui merupakan produk hukum yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan organisasi intra kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dalam Dirjenpendis juga mengakomodir proses pembelajaran Demokrasi di kampus,”lanjut Irfan.

AMF menilai, Birokrasi terkesan tergesa-gesa mengelar Pemira dengan mengambil alih hak dan wewenang SEMA-F.

Baca Juga  Riana Arinal Dikukuhkan Sebagai Bunda SALUD

Wadek III bidang Kemahasiswaan, lanjut Irfan, hanya memiliki wewenang sebagai penanggung jawab Pemira, bukan sebagai pelaksana Pemira.

“SEMA-F lah yang memiliki hak dan wewenang untuk melaksanakan tahapan PEMIRA,”tegas Irfan.

Menurutnya, mahasiswa dalam hal ini SEMA-F seharusnya memiliki kendali tunggal untuk mengawal jalannya Demokrasi Kampus.

Mekanisme yang diputuskan Birokrasi FEBI, terang Irfan, justru mengarahkan mahasiswa berpikiran praktis.
Identitas mahasiswa yang memiliki kebebasan berpikir, berpendapat secara argumentatif, hingga berkomunikasi secara dialogis dikerdilkan oleh Birokrasi.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri Pemprov Lampung Pastikan Hewan Ternak Aman 

“Bagaimana tata tertib akademis akan terpelihara di lingkungan FEBI, jika Birokrasi yang semestinya menjadi tauladan mahasiswa justru membuat putusan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini tentu akan menjadi preseden buruk dikemudian hari,” tegas AMF.

Oleh karena itu, AMF menuntut Birokrat FEBI agar mengembalikan Pemira ke SEMA-F sebagaimana yang diatur dalam Ditjenpendis. (…)

Berita Terkait

Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
BMBK Lampung dan AMSI Siap Berkolaborasi
NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam
NTP Lampung September 2024 Catat Rekor Tertinggi 129,58
Smart Village di Lampung Ubah Desa Tertinggal Jadi Desa Berkembang
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB