Bingung Berbuka Dengan Apa? Nih Cobain Resep Kolak ala Yunna Hotel

Redaksi

Selasa, 22 Mei 2018 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Assalamualaikum,Tabikpun!!!
Apa kabar Netizen? Semoga masih semangat puasanya ya.

Nah, untuk semakin menambah semangat, kali ini Netizenku.com akan berbagi resep yang cocok untuk disajikan saat berbuka puasa. Untuk yang masih bingung mau buka dengan apa, boleh nih bereksperimen dengan membuat \”Kolak Pisang ala Yunna Hotel Lampung\” yang resepnya langsung diberikan oleh Chef Fikri, dijamin bakal membuat Netizen ketagihan deh.

\"\"

Cara buatnya juga cukup mudah. Mau tahu gimana? Yuk kita intip resep dan cara membuatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut bahan-bahannya:
1. Pisang kepok 4 buah iris @ 3potong
2. 70 gram gula jawa iris diiris tipis
3. 1 sdm gula pasir
4. 1/8 sdt vanili bubuk
5. 1/2 lembar daun pandan
6. 300 ml santan sibuat dari 1/2 butir kelapa
7. 200 ml air
8. 1/8 sdt garam

Ini langkah pembuatannya:
1. Siapkan panci, panaskan air sampai mendidih, kemudian masukkan gula jawa dan rebus sampai larut
2. Masukkan daun pandan dan pisang kepok yang sudah dipotong-potong, rebus sampai empuk dan gula meresap
3. Tambahkan gula pasir, garam, vanili dan santan, kemudian aduk hingga merata
4. Cicip kolak, seandainya sudah pas siap disajikan dalam kondisi panas atau dingin.

Mudah kan, yuk dicoba sambil menunggu waktu berbuka.

Marhaban ya Ramadhan.

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB