Bias Air Brush Merubah Tampang Tunggangan

Redaksi

Selasa, 6 Februari 2018 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miri Bias sedang berpose bareng tim.

Miri Bias sedang berpose bareng tim.

Di kalangan anak motor penggila custom, nama Bias Air Brush bukan hal asing lagi. Maklum saja reputasi Miri, pemilik studio yang berada di Jl. Adisucipto, Kebon Jeruk, ini sudah terbilang moncer.

Terlebih pada 2015 lalu, Bro Miri sukses menyabet juara 1 pada lomba air brush tingkat nasional untuk kategori lukisan realis. Tak pelak, prestasi dari ajang Bursa Motor (Burtor) di Jakarta ini, makin mendongkrak reputasi dia yang sebelumnya memang sudah berkibar di kalangan anak motor di Bandarlampung. \”Biasa aja. Itu juga kebetulan,\” ucap Miri merendah saat diwawancarai Netizenku.com, Selasa (6/2).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Mengenai Studio Bias Air Brush yang dibangunnya sejak 2004 silam, Miri menjelaskan, orderan yang digarapnya bukan sebatas mengerjakan air brush semata. \”Kita juga sudah sering garap custom body yang rata-rata motor sport CC besar. Tapi nggak sedikit juga kita vermak motor-motor matic untuk ngerubah tampang jadi Thailook,\” ucap lelaki yang hobi kenakan kaos hitam ini.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Untuk air brush sendiri, imbuhnya, studionya biasa menggarap mulai dari cat body polosan sampai yang bergambar atau motif. \”Soal motif kita ikuti selera pemilik motor. Tapi sering juga kita padu padan antara keinginan si pemesan sama masukan dari kita,\” kata Miri.

 

\"\"

Untuk harga, menurutnya, disesuaikan dengan tingkat kerumitan pengerjaan dan kualitas bahan yang digunakan. Untuk motor sport costum, misalnya, Miri memasang ongkos diangka Rp10 juta. \”Itu sudah termasuk semuanya dari mulai merubah body sampai pengecatan. Pokoknya terima kinclong sesuai selera,\” katanya, seraya bilang untuk make over total seperti itu dibutuhkan waktu pengerjaan sekitar 3 bulan.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Memang agak makan waktu ya. Karena memang harus dikerjakan sedetail mungkin demi kepuasan si pemesan, itu juga sudah termasuk waktu antrian, karena cukup banyak garapan,\” pungkas Miri. (Nk/Yunda)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB