Lampung (Netizenku.com): Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai besok, Rabu 26 September 2018. Untuk mendaftar, pelamar perlu mengetahui sejumlah persyaratannya.
Berdasarkan catatan seperti tahun-tahun sebelumnya, dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 tenaga profesional sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SLTA
Pemerintah membuka 238.015 formasi pada seleksi CPNS tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 51.271 CPNS akan ditempatkan di 76 Kementerian atau Lembaga (K/L).
Sedangkan, sebanyak 186.744 CPNS bakal ditempatkan di instansi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/9/2018), usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.
Satu hal yang perlu dicatat juga bagi pelamar CPNS, Anda hanya diperbolehkan memilih satu jabatan pada satu formasi di satu instansi. Oleh karena itu, pastikan pilihannya sesuai dengan persyaratan pelamar. (dtc/lan)