Besok, DKPP Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung di Pilgub

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melaksanakan sidang gugatan dugaan pelanggaran kode etik atas laporan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) kepada Bawaslu Lampung, Kamis (6/9/2018), pukul 10.00 WIB .

Laporan KRLUPB terkait Bawaslu Lampung yang dianggap tidak netral, tidak kapabel, dan tidak mampu mencegah dan mengungkap politik uang dalam pemilihan gubernur (Pilgub Lampung) 27 Juni 2018 lalu.

\”Jika dalam persidangan nanti terbukti bahwa Bawaslu Lampung melanggar kode etik, maka itu berarti mementahkan argumentasi hukum Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI, yang beberapa waktu lalu dalam putusannya meyakini tidak ada pelanggaran dalam Pilgub Lampung 2018,\” kata Sekretaris KRLUPB Aryanto Yusuf, dalam rilisnya kepada Netizenku.com, Rabu (5/9/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diejlaskan, KRLUPB ingin membuktikan ke rakyat Lampung kebenaran yang sebenar-benarnya, bahwa pilkada Lampung sesungguhnya hanya ditentukan oleh seberapa banyak uang yang dibagikan oleh Cagub-Cawagub yang dicukongi Purwanti Lee, bos PT. Sugar Group Companies kepada rakyat pemilih.

\”Jadi koar-koar Bawaslu dan Kapolda Lampung bahwa demokrasi harus bermartabat, Pilgub harus dijauhi dari politik uang hanyalah basa-basi, seraya menikmati besarnya anggaran pengawasan dan pengamanan pilgub dalam APBD saja,\” ujar Aryanto Yusuf.

Menurut dia, KRLUPB meyakini DKPP tetaplah lembaga terhormat yang berisi orang-orang yang terhormat, baik keilmuan, pengalaman maupun integritasnya.

\”KRLUPB akan berjuang sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membuktikan bahwa ada kebenaran hakiki yang selama ini ditutupi. Doakan kami berhasil mengungkap kebenaran ini,\” kata Aryanto Yusuf. (ruslan)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB