Besok, DKPP Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung di Pilgub

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melaksanakan sidang gugatan dugaan pelanggaran kode etik atas laporan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) kepada Bawaslu Lampung, Kamis (6/9/2018), pukul 10.00 WIB .

Laporan KRLUPB terkait Bawaslu Lampung yang dianggap tidak netral, tidak kapabel, dan tidak mampu mencegah dan mengungkap politik uang dalam pemilihan gubernur (Pilgub Lampung) 27 Juni 2018 lalu.

\”Jika dalam persidangan nanti terbukti bahwa Bawaslu Lampung melanggar kode etik, maka itu berarti mementahkan argumentasi hukum Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI, yang beberapa waktu lalu dalam putusannya meyakini tidak ada pelanggaran dalam Pilgub Lampung 2018,\” kata Sekretaris KRLUPB Aryanto Yusuf, dalam rilisnya kepada Netizenku.com, Rabu (5/9/2018)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diejlaskan, KRLUPB ingin membuktikan ke rakyat Lampung kebenaran yang sebenar-benarnya, bahwa pilkada Lampung sesungguhnya hanya ditentukan oleh seberapa banyak uang yang dibagikan oleh Cagub-Cawagub yang dicukongi Purwanti Lee, bos PT. Sugar Group Companies kepada rakyat pemilih.

\”Jadi koar-koar Bawaslu dan Kapolda Lampung bahwa demokrasi harus bermartabat, Pilgub harus dijauhi dari politik uang hanyalah basa-basi, seraya menikmati besarnya anggaran pengawasan dan pengamanan pilgub dalam APBD saja,\” ujar Aryanto Yusuf.

Menurut dia, KRLUPB meyakini DKPP tetaplah lembaga terhormat yang berisi orang-orang yang terhormat, baik keilmuan, pengalaman maupun integritasnya.

\”KRLUPB akan berjuang sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membuktikan bahwa ada kebenaran hakiki yang selama ini ditutupi. Doakan kami berhasil mengungkap kebenaran ini,\” kata Aryanto Yusuf. (ruslan)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB