Berusaha Telan Paket Sabu Saat Digerebek, Pejabat di BNS Lambar Diamankan

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Karier MY (34), salah satu pejabat di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), terancam berakhir. Pasalnya, MY diamankan Satuan Narkoba Polres Lambar, dengan dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah Peratin, Kecamatan BNS, Lambar.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi bersama anggota sub sektor Suoh, berlangsung Selasa (20/3) petang.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi SE, saat pres release di Mapolres Lampung Barat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MY (34), warga Giham pemangku 3 N0 81 pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melihat ada seseorang yang menggunakan Narkoba di kediaman NH, dan rupanya sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Baca Juga  Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kapolres Lambar AKBP Tri mengucapkan Terimakasih atas dukungan masyarakat yang telah menyampaikan kecurigaan mereka bahwa ada penyalahgunaan narkoba di rumah NH.

\”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga, dan setelah dilakukan penyidikan, jajaran kami berhasil mengamankan tersangka MY dan saat penangkapan MY, dan NH saat penangkapan tidak berada di rumah,\” jelasnya.

Baca Juga  Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan. Namun, berkat kecerdikan anggota di TKP, Barang Bukti (BB) yang sudah ditelan tersebut, berhasil dikeluarkan.

\”Ketika akan ditangkap anggota, saat tersangka masuk rumah lewat pintu belakang, tersangka berusaha menelan barang bukti, dan langsung kami minta untuk dikeluarkan,\” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka setelah dilakukan interogasi, kata Kapolres, tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut setelah membeli seharga Rp500 ribu.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

\”Tersangka beli narkoba jenis sabu seharga Rp500 ribu,\” kata Kapolres tidak menyebutkan dari mana barang tersebut dengan alasan untuk kepentingan pengembangan.

Tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Lambar bersama barang bukti 1 plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tenang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 14:11 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:37 WIB

Lampung

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:34 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Sabtu, 24 Jan 2026 - 10:35 WIB