Berusaha Telan Paket Sabu Saat Digerebek, Pejabat di BNS Lambar Diamankan

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku): Karier MY (34), salah satu pejabat di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), terancam berakhir. Pasalnya, MY diamankan Satuan Narkoba Polres Lambar, dengan dugaan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah Peratin, Kecamatan BNS, Lambar.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi bersama anggota sub sektor Suoh, berlangsung Selasa (20/3) petang.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. didampingi Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Junaidi SE, saat pres release di Mapolres Lampung Barat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MY (34), warga Giham pemangku 3 N0 81 pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat yang melihat ada seseorang yang menggunakan Narkoba di kediaman NH, dan rupanya sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Baca Juga  Parosil Roling Jabatan Eselon di Kabinetnya, Ini Daftar Lengkapnya

Untuk itu, Kapolres Lambar AKBP Tri mengucapkan Terimakasih atas dukungan masyarakat yang telah menyampaikan kecurigaan mereka bahwa ada penyalahgunaan narkoba di rumah NH.

\”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga, dan setelah dilakukan penyidikan, jajaran kami berhasil mengamankan tersangka MY dan saat penangkapan MY, dan NH saat penangkapan tidak berada di rumah,\” jelasnya.

Baca Juga  Tim KONI Lambar Rampung Laksanakan Monev 2020

Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan menelan. Namun, berkat kecerdikan anggota di TKP, Barang Bukti (BB) yang sudah ditelan tersebut, berhasil dikeluarkan.

\”Ketika akan ditangkap anggota, saat tersangka masuk rumah lewat pintu belakang, tersangka berusaha menelan barang bukti, dan langsung kami minta untuk dikeluarkan,\” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka setelah dilakukan interogasi, kata Kapolres, tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut setelah membeli seharga Rp500 ribu.

Baca Juga  Ketua PMI Lambar Tinjau Vaksinasi di Markas Cabang

\”Tersangka beli narkoba jenis sabu seharga Rp500 ribu,\” kata Kapolres tidak menyebutkan dari mana barang tersebut dengan alasan untuk kepentingan pengembangan.

Tersangka yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Lambar bersama barang bukti 1 plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tenang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Iwan)

Berita Terkait

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024
Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL
Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS
Pemilu 2024 di Lampung Barat berlangsung aman dan tertib tanpa politik uang maupun potensi pemungutan suara ulang (PSU)
Milad 112 Muhammadiyah, 3 Tokoh Lambar Terima Penghargaan
Pasca Pilkada Pringsewu, Riyanto Sambangi Kediaman Laras Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB