Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Leni Marlina

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satnarkoba Polres Pringsewu melimpahkan lima tersangka tindak pidana narkoba ke pihak jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (27/3/2024).

Pelimpahan ini menindaklanjuti surat kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, memberikan keterangan bahwa kelima tersangka yang dilimpahkan adalah AR (22), DM (24), dan GR (24), ketiganya merupakan warga Pekon Pasir Ukir Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, tersangka lainnya adalah MS (27), warga Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, dan RA (21), yang berasal dari Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“Kelima tersangka berikut barang bukti kita limpahkan ke pihak penuntut umum pada Rabu siang tadi, setelah proses pelimpahan ini maka ke lima tersangka akan menjalani proses peradilan selanjutnya yakni persidangan,” ujar Iptu Yudi Raymond.

Baca Juga  Empat Karyawan Nekat Menggelapkan Rokok Senilai Ratusan Juta

Menurutnya, ke lima tersangka ini sebelumnya ditangkap polisi dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2024 di wilayah Pringsewu. Mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam proses penyidikan perkara, ke lima tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara. (Rz)

Berita Terkait

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah
Grebek Rumah Bandar Sabu, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa
Pekon Margakaya Realisasikan DD untuk Pembangunan Fisik
Mudahkan Akses Transportasi, Pekon Tambahrejo Barat Semenisasi Badan Jalan
136 KPM Pekon Bulurejo Terima Bantuan Beras
Wakapolres Pringsewu Pimpin Anev Kinerja Bhabinkamtibmas
Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB