Berikut Parameter Penetapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung

Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) virtual bersama 23 kepala daerah kabupaten/kota pada Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) virtual bersama 23 kepala daerah kabupaten/kota pada Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat akan mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung mulai Senin, 12 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama 23 kepala daerah kabupaten/kota pada Jumat (9/7).

Airlangga memaparkan parameter penetapan kabupaten/kota di luar Jawa-Bali untuk PPKM Darurat yakni asesmen situasi Covid-19 level 4, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) lebih besar 65%, kasus aktif terjadi peningkatan signifikan dalam minggu terakhir, dan capaian vaksinasi lebih kecil 50%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan parameter tersebut, dari 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang diundang pada Rakortas ditetapkan sebanyak 15 kabupaten/kota akan diterapkan PPKM Darurat.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Yaitu Kota Bandarlampung, Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Pontianak, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, Kota Mataram, Kota Medan, Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Berau.

Menteri Koordinator Perekonomian ini menyampaikan rekapitulasi data tempat tidur Covid-19 (BOR) tingkat provinsi pertanggal 8 Juli 2021 menyebutkan rata-rata BOR tingkat nasional 76% (BOR Isolasi 77%; BOR Intensif 72%).

Provinsi dengan BOR lebih besar atau sama dengan 80% di Jawa ada Banten (92%), DIY (91%), Jawa Barat (87%), DKI Jakarta (85%), Jawa Tengah (83%), Jawa Timur (82%). Non Jawa ada Lampung (82%), Kalimantan Timur (80%).

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Provinsi lain dengan BOR 65%-79,9% ada di Papua Barat (79%), Kepulauan Riau (77%), Sumatera Selatan (73%), Kalimantan Barat (68%), Bengkulu (67%), Sumatera Barat (67%).

Perkembangan Covid-19 Provinsi Lampung, per tanggal 8 Juli kasus aktif 3.745, BOR 82%. Asesmen situasi Covid-19 per tanggal 7 Juli berada di level 3 dengan Zonasi Risiko per tanggal 4 Juli kategori risiko sedang.

Asesmen situasi Covid-19 per tanggal 7 Juli 2021 di Kota Bandarlampung berada di Level 4 dengan TK Kasus Konfirmasi (1), TK Rawat Inap RS (4), TK Kematian (1), Transmisi Komunitas (4), TK Testing (Terbatas) TK Tracing (Terbatas), TK Treatment (Terbatas), Kapasitas Respon (Terbatas).

Dalam periode 3-8 Juli Testing di Bandarlampung sebanyak 609 dengan positivity rate 26,08%.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Airlangga Hartarto meminta pemerintah kabupaten/kota tersebut menambah kapasitas rumah sakit, menurunkan mobilitas dengan pengetatan.

“Tidak ada perjalanan masyarakat dari Jawa ke Sumatera. Jadi di Bakauheni akan diperketat untuk perjalanan seperti pada waktu Hari Raya Idulfitri kita sekat dari Sumatera ke Jawa,” ujar dia.

Airlangga Hartarto juga menginstruksikan pemerintah daerah meningkatkan kapasitas Testing hingga positivity rate berada di bawah 10%.

Kemudian peningkatan Tracing juga harus dilakukan mencapai lebih dari 15 orang per kasus konfirmasi. Lalu Treatment dilakukan secara komprehensif sesuai dengan berat gejala dan isolasi terpusat. (Josua)

Baca Juga: PPKM Darurat, Pusat Instruksikan Gubernur dan Wali Kota Satu Visi

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40 WIB

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB