PPKM Darurat, Pusat Instruksikan Gubernur dan Wali Kota Satu Visi

Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat, Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat, Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung bersama 14 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia, Jumat (9/7) sore.

Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat berlangsung virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BNPB, diikuti kepala daerah dan Forkopimda.

Baca Juga; PPKM Darurat, Eva Dwiana: harus, harus, harus kita memakai protokol kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro, menginstruksikan kepada kepala daerah; gubernur dan bupati, wali kota serta Forkopimda kompak menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Satu visi Forkopimda antar tingkat satu sekaligus juga merapatkan dengan kepala daerah tingkat dua, bupati, wali kota yang terkena PPKM Darurat bersama Forkopimda tingkat dua sehingga terdapat satu kesamaan visi untuk menerjemahkan Instruksi Mendagri. Segera kita keluarkan sesuai dengan situasi lapangan masing-masing,” kata Suhajar Diantoro.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Dia juga meminta agar kepala daerah hadir di lapangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat melakukan inspeksi mendadak atau penegakan hukum.

“Kita harapkan juga kepala daerah bersama Forkopimda bisa muncul dan oleh rekan-rekan media cover mereka sehingga terlihat gerakan yang masif oleh para pimpinan daerah. Itu akan memberikan efek getar yang luar biasa nanti pengaruhnya kepada masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
PPKM Darurat, Eva Dwiana: harus, harus, harus kita memakai protokol kesehatan
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai mengikutibRapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai mengikuti rapat koordinasi virtual mengaku siap untuk berkoordinasi dengan Gubernur Lampung ketika PPKM Darurat resmi diberlakukan pada Senin (12/7).

“Harus dong, kita adalah anak dari gubernur, apapun instruksi dari gubernur kita harus sejalan. Kita sudah siap untuk melaksanakan hari Senin,” kata Eva Dwiana. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40 WIB

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB