Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah lebih dari 10 tahun mengabdi pada dunia kesehatan, sebanyak 27 bidan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.
Walikota Bandarlampung, Herman HN secara langsung menyerahkan SK terhadap puluhan bidan tersebut di gedung semergou, kantor pemerintahan setempat, Selasa (6/8).
Dalam kesempatan itu Herman HN menyampaikan, dirinya mengarahkan para bidan agar dapat melayani rakyat dengan baik.
\”Saya arahkan bagaimana melayani rakyat dengan baik. Senyum ramah. Jadi masyarakat kota Bandarlampung dapat menikmati pelayanan dengan baik.\” tuturnya.
Kepala BKD Kota Bandarlampung Wakhidi mengatakan, tenaga bidan tersebut merupakan pegawai tidak tetap kementrian kesehatan yang bertugas di puskesmas.
\”Tenaga bidan semua. Sesuai tugasnya, kalau tugasnya di puskes dia di puskes. Dia sebenarnya pegawai tidak tetap kementrian kesehatan.\” terangnya.
Dikatakannya, pengangkatan pegawai negeri tersebut lantaran pengabdiannya yang btelah memasuki lebih dari 10 tahun.\”Memang ada yang 10 tahun bahkan lebih. Itu. Karena dari tahun 2005.\” kata Wakhidi.
Ia juga menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut juga tidak menggunakan tes, sebab merupakan verifikasi langsung dari pihak kementrian kesehatan.
\”Langsung dari kementerian kesehatan. Jadi setelah dikeluarkan verifikasi dari situ. Pemerintah merekomendasikan. Memang dari kementerian langsung. Jadi nggak pake tes.\” tutupnya. (Adi)