Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Rafik

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran belanja advertorial media di DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5,5 miliar dipastikan tidak akan dicairkan.

Tanggamus (Netizenku.com): Kepastian tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Tanggamus dan Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi (FBKOP) Kabupaten Tanggamus.

Kesepakatan itu disampaikan Ketua FBKOP Kabupaten Tanggamus, Rapik Junaidi, usai hearing yang berlangsung di Ruang VIP Sekretariat DPRD Tanggamus, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Darmawan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Kepala Bagian Humas yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Rapik Junaidi, yang juga menjabat Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Tanggamus, menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah poin penting terkait belanja media di lingkungan DPRD Tanggamus.

“Untuk tahun anggaran 2025, pembayaran advertorial media cetak harian, mingguan, maupun media online ditiadakan atau nol pencairan,” ujar Rapik.

Selain itu, disepakati pula pada tahun anggaran 2026, Sekretariat DPRD Tanggamus akan melibatkan Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus dalam perumusan kebijakan belanja media. Perumusan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh anggota forum serta jurnalis secara umum, termasuk dalam penentuan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan media online dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Sementara terkait belanja oplah media cetak Tahun Anggaran 2025, Rapik menyampaikan Sekretariat DPRD Tanggamus masih melakukan pembahasan internal. Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan pembayaran serta periode perhitungan, apakah terhitung sejak Januari hingga Desember 2025 atau hanya dari Agustus hingga Desember 2025. Kepastian mengenai hal tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam dua hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Rapik juga meminta rekan-rekan jurnalis untuk ikut mengawal kesepakatan yang telah dihasilkan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kemungkinan adanya proses pencairan anggaran advertorial DPRD Tahun Anggaran 2025.

“Pintu akhir dari proses pencairan ada di Bidang ULP atau LPSE Setda Kabupaten Tanggamus. Sekecil apa pun informasi yang diperoleh rekan-rekan, mohon segera dibagikan agar kita bisa menentukan sikap dan langkah antisipasi,” tegasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Rapik menambahkan, FBKOP Kabupaten Tanggamus merupakan forum yang terdiri dari 24 organisasi profesi pers di Kabupaten Tanggamus. Permohonan hearing kepada Komisi I DPRD Tanggamus dilakukan karena FBKOP mencium adanya indikasi ketidaktransparanan dalam penyaluran anggaran advertorial, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan penerimaan anggaran antar media.

“Melalui hearing ini, kami sepakat dengan Sekretariat DPRD untuk melakukan pembenahan tata kelola belanja media agar lebih transparan dan berkeadilan,” pungkas Rapik. (*)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Pesawaran

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:57 WIB

Lampung Barat

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Minggu, 1 Mar 2026 - 07:33 WIB

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB