Belajar Daring, Siswa Dapat Bantuan Kuota Internet

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mulai mendata nomor handphone siswa aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

Pendataan nomor handphone siswa bertujuan untuk memberikan bantuan paket data internet selama proses kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (daring) \’online\’.

Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan surat tersebut sudah diteruskan kepada sekolah-sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dinas sudah mengimbau dan meneruskan surat itu kepada sekolah-sekolah, Lembaga Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Sudah kita sampaikan,\” kata Mulyadi saat dihubungi, Jumat (28/8).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Menurut dia, bantuan tersebut diberikan kepada setiap siswa, baik sekolah negeri maupun swasta.

\”Jadi pemerintah melalui Kemdikbud mengeluarkan beberapa triliun rupiah untuk beli kuota dan diberikan kepada siswa se-Indonesia,\” ujarnya.

Pada Kamis (27/8) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat Nomor 8202/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Hal itu berkenaan dengan implementasi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kementerian meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengoordinasikan beberapa hal di antaranya:

a. Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik);

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjung Karang Pusat

b. Pengisian data pada poin (a) harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Masa belajar daring di Bandarlampung seharusnya berakhir pada 31 Agustus mendatang, namun Pemkot kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) hingga 31 Oktober 2020, sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:58 WIB