Belajar Daring, Siswa Dapat Bantuan Kuota Internet

Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung mulai mendata nomor handphone siswa aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik).

Pendataan nomor handphone siswa bertujuan untuk memberikan bantuan paket data internet selama proses kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (daring) \’online\’.

Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan surat tersebut sudah diteruskan kepada sekolah-sekolah.

\”Dinas sudah mengimbau dan meneruskan surat itu kepada sekolah-sekolah, Lembaga Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Sudah kita sampaikan,\” kata Mulyadi saat dihubungi, Jumat (28/8).

Baca Juga  Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Menurut dia, bantuan tersebut diberikan kepada setiap siswa, baik sekolah negeri maupun swasta.

\”Jadi pemerintah melalui Kemdikbud mengeluarkan beberapa triliun rupiah untuk beli kuota dan diberikan kepada siswa se-Indonesia,\” ujarnya.

Pada Kamis (27/8) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan surat Nomor 8202/C/PD/2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.

Baca Juga  LKPJ 2024, Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

Hal itu berkenaan dengan implementasi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kementerian meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengoordinasikan beberapa hal di antaranya:

a. Menugaskan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi Nomor Handphone untuk peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik);

Baca Juga  Wagub Jihan Buka Gubernur Futsal Cup 2025

b. Pengisian data pada poin (a) harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Masa belajar daring di Bandarlampung seharusnya berakhir pada 31 Agustus mendatang, namun Pemkot kembali memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) hingga 31 Oktober 2020, sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas
Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung
DWP Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029
Ketua PMI Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Pemprov Lampung Siapkan Upacara Harkitnas 2025
Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB