Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal senilai Rp48,5 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandarlampung, Agus Djoko Prasetyo, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp39 miliar.
“Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp39 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (25/6).
Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2023 sebanyak 346 kasus hingga 2024 sebanyak 65 kasus.
“Seluruh barang yang dimusnahkan hasil penindakan KPPBC TMP B Bandarlampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” jelas Agus.
Agus menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut adalah hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut serta dari operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran di wilayah Lampung.
“Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti, dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa KPPBC TMP B Bandarlampung senantiasa melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung, selaras dengan program pemerintah.
“Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata dia.
Selain itu, KPPBC TMP B Bandarlampung juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan penindakan tembakau ilegal.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di Lampung, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (Luki)