Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Luki Pratama

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea cukai ketika memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal.

Bea cukai ketika memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Bandarlampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal senilai Rp48,5 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandarlampung, Agus Djoko Prasetyo, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp39 miliar.

“Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sekitar Rp39 miliar,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa (25/6).

Baca Juga  Kapolda Apresiasi Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2023 sebanyak 346 kasus hingga 2024 sebanyak 65 kasus.

“Seluruh barang yang dimusnahkan hasil penindakan KPPBC TMP B Bandarlampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI/POLRI, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024,” jelas Agus.

Agus menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut adalah hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut serta dari operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran di wilayah Lampung.

Baca Juga  Oknum PNS Pemkab Tanggamus Diduga Pengguna Sabu

“Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti, dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa KPPBC TMP B Bandarlampung senantiasa melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung, selaras dengan program pemerintah.

“Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata dia.

Baca Juga  Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Dusun Pagar Jarak Terkesan Tertutup

Selain itu, KPPBC TMP B Bandarlampung juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan penindakan tembakau ilegal.

“Penghargaan yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, serta seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di Lampung, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 08:22 WIB

Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Sabtu, 16 November 2024 - 19:36 WIB

Kontes dan Expo Sapi APPSI 2024, Pj. Gubernur Lampung Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 16 November 2024 - 11:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia

Jumat, 15 November 2024 - 12:01 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 November 2024 - 17:52 WIB

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tolak Politik Uang

Kamis, 14 November 2024 - 13:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 07:11 WIB

Dekranasda Lampung Hadirkan Nuansa Budaya di Bazar Amal Tahunan WIC Jakarta

Selasa, 12 November 2024 - 21:03 WIB

Pengedar Inek di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Kamis, 21 November 2024

Rabu, 20 Nov 2024 - 21:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Rabu, 20 Nov 2024 - 20:22 WIB